ZONASULTRA.COK, KENDARI – Guna melakukan verifikasi faktual media siber di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dewan Pers menyambangi sejumlah kantor media daring di Kota Kendari. Salah satunya adalah Kantor Zonasultra.com di Jalan Malik IV Mandonga, Kendari, Jumat (15/12/2017) malam.
Rombongan Dewan Pers diwakili oleh Kasubag Hukum Syariful dan Anggota Komisi atau Kelompok Kerja Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Rustam Fahri. Rombongan Dewan Pers ini diterima langsung oleh Redaktur Pelaksana (Redpel) Zonasultra.com Tahir Ose bersama staf dan wartawan.
Syariful mengatakan, Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap media online di Sultra untuk memastikan perusahaan media yang bersangkutan betul-betul bekerja secara profesional dan mengikuti kaidah kode etik jurnalistik.
“Dapat meramu dan menyajikan sebuah berita yang dibutuhkan oleh publik pembaca,” ungkapnya saat obrolan santai berlangsung.
Dewan Pers ingin memastikan dengan bertanya dan melihat langsung operasional dan kerja yang dilakukan kantor apakah sesuai dengan kode etik atau tidak.
Syariful menyebutkan hal-hal yang diverifikasi oleh Dewan Pers tentu saja badan hukum perusahaan, kompetensi wartawan, kesejahteraan staf dan kantor media tersebut. Serta alat penunjang lain yang disediakan oleh kantor untuk menghasilkan sebuah karya jurnalistik yang baik.
Selain kantor Zonasultra.com, Dewan Pers juga mendatangi kantor InilahSultra.com, SultraKini.com, dan Suara Kendari News. Sebelumnya, Syariful dan rombongan telah menyambangi media-media lokal di Kota Baubau untuk dilakukan hal yang sama. (B)
Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Jumriati