Lantik ADP-SUL, Plt Gubernur: Janji Politik untuk Rakyat Bukan Tim Sukses

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sultra Saleh Lasata
Saleh Lasata

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata memberikan sejumlah pesan penting kepada pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra – Sulkarnain (ADP-Sul) yang baru dilantik hari ini, Senin (9/10/2017).

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sultra Saleh Lasata
Saleh Lasata

Ia mengatakan bahwa dengan resmi dilantiknya ADP-SUL agar janji politik saat melakukan kampanye dapat direalisasikan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh masyarakat Kota Kendari.

“Janji yang harus dipenuhi ke rakyat bukan ke tim sukses, jadi saya mengucapkan selamat ke tim sukses kerja anda telah selesai sampai membawa ADP-SUL menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari,” ungkap Saleh Lasata.

Selain itu, secara umum Saleh menyebutkan persoalan fenomena sosial yang terjadi di masyarakat beberapa bulan terkahir ini harus menjadi perhatian khusus bagi keduanya agar dapat segera ditangani dengan baik.

(Berita Terkait : Pelantikan ADP-Sul Diwarnai Tiga Kali Padam Listrik, Saleh: Ini Cobaan Buat Saya)

Kemudian, penentuan plot anggaran daerah harus direncanakan dengan sistematis dan berdasarkan aturan perundang-undangan sehingga tidak terjadi kesalahan dan temuan yang nantinya akan berakibat hukum. Salah satunya melalui proses pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan berbasis elektronik (internet).

Saleh juga mengapresiasi Asrun-Mussadar yang sudah memimpin Kota Kendari periode 2007-2017. Ia pun tak memungkiri jika sejumlah pembangunan dapat dilihat jelas dan dirasakan masyarakat Kota Kendari.

Untuk diketahui, kejadian yang sedikit mengurangi kemeriahan dan hikmat pelaksanaan pelantikan hari ini adalah terjadi padam listrik sebanyak tiga kali. Pertama, dua kali saat Plt Gubernur memberikan sambutan serta saat pembacaan doa.

Untuk diketahui ADP-SUL resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022, Senin (9/10/2017) di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra.

Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang ditandatangi di Jakarta tanggal 18 Juli 2017. Adapun nomor SK masing-masing perihal pengangkatan Adriatma Dwi Putra sebagai Wali Kota Kendari yakni 131.74-3464 periode masa jabatan 2017-2022.

Kemudian, pengangkatan Sulkarnain sebagai Wakil Wali Kota Kendari 132.74-3465 periode masa jabatan 2017-2022. (A)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini