
ZONASULTRA.ID, KENDARI – Leni Andriani Surunuddin resmi menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyerahan syarat dukungan sebagai bakal calon DPD RI Leni Surunuddin diwakili oleh Liaison Officer (LO), Asuransi Anduna, Kamis (29/12/2022).
Asuranis Anduna menjelaskan, syarat dukungan Leni Andriani Surunuddin telah diterima oleh KPU. Jumlah syarat dukungan yang diserahkan, melebihi dari syarat minimal.
Syarat dukungan yang sudah serahkan sebanyak 3.207 kartu tanda penduduk (KTP).
Ia menyebutkan, sebelum penyerahan berkas syarat dukungan, kurang lebih pihaknya bekerja satu minggu untuk melengkapi persyaratan dari KPU.
Pertama pihaknya mengupload secara online Formulir satu (F1) yang berisikan data dukungan atau KTP pendukung yang telah terkumpul.
Untuk data dukungan yang ditujukan kepada Leni Andriani Surunuddin tersebar dari 15 kabupaten/kota, mulai dari Kota Kendari, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Konawe Utara.
Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Muna, Muna Barat, Kota Baubau, Buton, Bombana dan Buton Utara. Sementara Buton Selatan dan Buton Tengah data dukungannya tidak ada.
“Sebaran dukungan itu minimal sembilan kabupaten/kota dengan syarat dukungan minimal 2.000,” katanya
Untuk diketahui, Leni Andriani Surunuddin adalah putri sulung dari Bupati Konawe Selatan dua periode, Surunuddin Dangga.
Leni Andriani Surunuddin juga merupakan lulusan Sarjana Bisnis atau Bachelor Of Business University Techonology Sydney Australia, 1998.
Juga perlu diketahui, Leni Andriani Surunuddin merupakan mantan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI 2019. Saat itu, Leni Andriani Surunuddin meraup suara 51.915. (*)
Editor: Ilham Surahmin