
ZONASULTRA.COM, BURANGA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Utara (Butur) hanya mampu merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 lalu sebesar 96 persen, atau Rp 610 miliar dari target Rp. 635 miliar lebih.
Hal itu diungkapkan Bupati Butur, Abu Hasan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk mendengarkan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Butur tahun 2017, Rabu (2/5/2018).
Menurut Abu Hasan, penyampaian LKPJ merupakan progres report penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2017 yang mencakup urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan, sebagai salah satu kewajiban konstitusional yang wajib disampaikan kepala daerah setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam kegiatan ini, bupati juga menyampaikan hal-hal pokok mengenai pengelolaan keuangan daerah, tahun lalu, yakni, pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah.
Sementara untuk belanja daerah tahun anggaran 2017, Pemda Butur juga hanya mampu mereleasisakan 94,55 persen dari target Rp. 650 miliar lebih, atau hanya Rp 614 miliar saja.
Abu Hasan mengakui, bahwa di era kepemimpinannya saat ini memang masih terdapat berbagai kekurangan, utamanya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat ataupun maupun memajukan daerah.
Ia menaruh harapan kepada DPRD setempat untuk memberikan pandangan serta melakukan evaluasi, demi terciptanya perubahan ke arah yang lebih baik.
“Pandangan dan evaluasi dari DPRD Kabupaten Buton Utara akan kami jadikan bahan kajian di masa yang akan datang,” ungkap Abu Hasan. (B)