Lolos Gugatan di MK, DPW Sultra PBB Ingatkan Kadernya Jaga Nama Baik Partai

1761
Sri Susanti PBB Sultra
Sri Susanti

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-Setelah melewati sengketa atas gugatan yang dilayangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, Partai Bulan Bintang (PBB) akhirnya berhasil mendudukkan satu kadernya sebagai anggota legislatif (aleg) ditingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dialah Sri Susanti. Keterwakilan perempuan di partai besutan Yusril Izha Mahendra ini, mewakili daerah pemilihan (dapil) Vl, Konawe, Konawe Utara (Konut) dan Konawe Kepulauan dengan masa kerja 2019-2024.

Wanita kelahiran Konut ini, berhasil meraih suara sebanyak 6.208 pada Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) yang dihelat April lalu. Berada di posisi ke 6, Sri yang juga Anggota DPRD Kabupaten Konut berhasil duduk bersama 5 caleg lainnya di DPRD Provinsi.

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Sultra PBB, Ruksamin mengingatkan calegnya agar senantiasa menjaga nama baik partai dengan cara bekerja sebaik mungkin, menjalankan tugas tanggung jawab dan amanah yang dititip oleh masyarakat Sultra, bukan berpangku kaki.

“Saya harapkan menjadi figur yang mampu melindungi hak-hak rakyat memperoleh kesejatraan. dan bekerja bersama pemerintah membangun daerah menjadi lebih baik dan maju,”kata pria yang juga menjabat sebagai Bupati Konut ini dikonfirmasi, Rabu (21/8/2019).

(Baca Juga : Gugatan Caleg Gerindra Ditolak MK, Penetapan 30 Legislator Muna Tunggu Surat KPU RI)

Dirinya juga berterimakasih atas dukungan semua pihak terutama masyarakat Konut yang telah mendukung dan memberikan doanya sehingga segala proses yang dihadapi dapat terselesaikan dengan hasil yang baik.

“Atas nama ketua dan pengurus DPW PBB Sultra menyampaikan trimakasih mepada DPP PBB beserta tim hukum DPP, DPW. Serta, semua pengurus DPW dan DPC PBB se- Sultra, juga keluarga besar PBB dengan segala doa dan bantuannya sehingga MK menolak semua gugatan yang disampaikan oleh PKS,”tukasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Konut, yang juga caleg terpilih di DPRD Provinsi, Sri Susanti kepada awak media Zonasultra.com mengungkapkan, tak akan menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan oleh masyarakat untuk mengabdikan diri sebagai perwakilan rakyat dilembaga parlemen.

Disampaikan, perjuangan yang dilalui hingga duduk di DPRD Provinsi menjadi catatan besar baginya untuk bekerja sebagai mungkin sesuai tupoksi yang diberikan.

“Duduk sebagai anggota dewan tak hanya dipertanggung jawabkan didunia saja, tapi juga akhirat. Dari awal saya sudah siap dan disinilah saya akan buktikan bahwa keterwakilan perempuan bisa lebih baik mengawal aspirasi rakyat,”terangnya.

Seperti diketahui, dari hasil pilcaleg DPRD tingkat provinsi priode 2019-2024 dari dapil l samapi Vl, Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh suara terbanyak dengan meraih 8 kursi, disusul Partai Golkar 7 kursi, selanjutnya Demokrat 5 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi, Nasdem 5 kursi, PKS 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PKB 3 kursi, PPP 2 kursi, Hanura 1, dan PBB 1 kursi.

Sedangkan untuk pelantikan, dijadwalkan pada Oktober nanti.(a)

 


Reporter:Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini