ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Mahasiswa KKN-Tematik Jurusan Teknik Informatika Universitas Halu Oleo (UHO) me-launching Sistem Informasi Manajemen Administrasi Desa (SIMADes) hasil rancangan mereka sendiri di Desa Lantawonua, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Pertemuan yang diikuti sekitar 50 warga itu dilakukan di balai desa setempat pada Senin (6/9/2021) kemarin.
Dalam kegiatan itu para mahasiswa ini memperkenalkan keberadaan sistem tersebut kepada masyarakat sebagai pusat informasi digital desa-desa di Kabupaten Bombana sekaligus melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) tentang SIMADes. Semua ini dilakukan untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Bombana dengan desa yang terdigitalisasi.
Salah satu mahasiswa KKN, Muh. Faza Almaliki mengatakan para mahasiswa yang berjumlah 15 orang dengan dibantu enam dosen pembimbing (LM. Golok Jaya, Sutardi, LM Fid Aksara, Adha Mashur Sajiah, Rizal Adi Saputra, dan Ika Purwanti) membuat SIMADes tersebut dalam bentuk website. SIMADes yang berisi informasi terkait dengan pemerintah desa bisa diakses oleh warga desa melalui link http://simades-bombana.epizy.com/.
Lewat program website tersebut mereka membuat tiga pengguna yakni administrator web desa (pihak pemerintah desa), administrator kabupaten (yang bisa akses hanya pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), serta user publik (untuk masyarakat).
Mereka memilih program yang demikian karena pada masa kini hampir secara keseluruhan urusan yang berhubungan dengan pemerintahan baik itu dari administrasi, keuangan dan lainnya telah terdigitalisasi melalui sistem online. Oleh karena itu, masyarakat harus dibantu untuk memudahkan segala urusan mereka.
“Bagi masyarakat terkhusus hampir sebagian besar warga Desa Lantawonua telah paham dengan adanya teknologi namun masih perlu adanya sosialisasi lebih lanjut dari pemerintah desa agar nantinya warga Desa Lantawonua lebih paham dan mengerti dengan adanya SIMADes,” ujar Faza melalui keterangan tertulis.
Dosen Pembimbing KKN, Ika Purwanti Ningrum Purnama menjelaskan selama ini warga mengalami kesulitan untuk memperoleh informasi terkait desa mereka sendiri. Warga desa jika membutuhkan informasi atau data-data terkait desa seperti peraturan-peraturan yang berlaku di desa, status hak tanah yang mereka miliki beserta nomor sertifikat tanahnya, dan lain sebagainya mereka harus datang langsung ke kantor desa. Padahal semua itu, bisa diketahun lewat SIMADes yang dapat diakses secara online.
“Warga desa dapat dengan mudah dan cepat untuk memperoleh informasi yang up to date terkait kondisi desa mereka dan juga dapat memberikan saran atau aduan kepada aparat pemerintah desa melalui aplikasi SIMADes ini melalui menu ‘pengaduan’,” ucap Ika Purwanti.
Dengan hadirnya SIMADes diharapkan dapat mengakomodasi sebagian besar kegiatan administrasi di kantor desa mulai dari buku peraturan di desa, buku keputusan kepala desa, buku inventaris dan kekayaan desa, buku aparat pemerintah desa, buku tanah kas desa, buku tanah di desa, dan buku agenda. (*)
Editor: Muhamad Taslim Dalma