Mahasiswa di Kolut Desak Penghentian Aktivitas Tambang PT Kasmar

707
DEMO - Puluhan mahasiswa dan aktivis di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kembali menggelar aksi menolak kegiatan tambang di bundaran Kelapa Kota Lasusua pada Senin (25/11/2019). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA– Puluhan mahasiswa dan aktivis di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kembali menggelar aksi menolak kegiatan tambang di bundaran Kelapa Kota Lasusua pada Senin (25/11/2019).

Gerakan koalisi lembaga dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) itu menyuarakan penolakan terhadap kegiatan pertambangan PT Kasmar Tiar Raya yang ada di wilayah Kecamatan Batu Putih, Kolut. Perusahaan itu dianggap sebagai perusak alam dan penghancur masa depan rakyat.

(Baca Juga : Diduga Cemari Lingkungan, Mahasiswa Protes Perusahaan Tambang di Kolut)

Dalam orasinya, salah satu perwakilan mereka Risal meminta kepada pihak kepolisian dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolut untuk segera menghentikan aktivitas PT Kasmar. Menurut para pendemo ini, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut terhadap para pemilik tambang yang dinilai sebagai dalang kejahatan alam di Kolut.

“Kami minta kepada kepolisian dan DPRD untuk bersikap tegas kepada perusahaan tambang yang telah menjadi penyebab kerusakan lingkungan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Setelah di Tugu Kelapa, massa menuju Kantor Bupati Kolut dan berakhir di ruang sidang DPRD Kolut untuk menyampaikan aspirasinya.

(Baca Juga : Ratusan Warga Desa Lelewawo Kolut Gelar Aksi Tolak Tambang)

Ketua Pospera Awaluddin menegaskan pihaknya meminta kepada DPRD untuk segera melakukan pengecekan kelengkapan berkas terkait titik koordinat dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kasmar.

Mahasiswa di Kolut Desak Penghentian Aktivitas Tambang PT Kasmar

“Kalau perlu kita bersama-sama melakukan pengecekan terkait izin PT Kasmar apa betul sudah sesuai atau belum. Kami siap pakai uang pribadi dan anggota DPRD pakai uang negara untuk berangkat bersama,” kata awal.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kolut Ulfa Haeruddin mengatakan dengan adanya aspirasi terkait dugaan aktivitas yang merugikan pihaknya akan lebih dulu membentuk forum komunikasi untuk membahas langkah dan tindakan terkait perusahaan tersebut.

“Kita akan membuat forum komunikasi terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan karena kami hanya penerima aspirasi, jadi untuk sebuah solusi maka kami akan membuat jadwal ulang dalam waktu dekat ini dan segera menyurati pihak terkait seperti pihak perusahaan dan syabandar,” tandasnya. (B)

 


Kontributor : Rusman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini