Mahasiswa Tuntut Nilai UKT Diturunkan, Rektor UHO: UKT Berdasarkan Data Saat Mendaftar

1980
Mahasiswa Tuntut Nilai UKT Diturunkan, Rektor UHO: UKT Berdasarkan Data Saat Mendaftar
UHO - Rektor UHO Muhammad Zamrun saat menemui mahasiswa di gedung Auditorium HEA Mokodompit, Kamis (16/5/2019). (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari melakukan aksi demonstrasi menuntut nilai besaran uang kuliah tunggal (UKT) yang dinilai terlalu tinggi diturunkan.

Menanggapi hal tersebut, Rektor UHO Muhammad Zamrun menyebutkan besaran UKT berdasarkan data yang diinput oleh mahasiswa saat mendaftar.

Kata Zamrun, keluhan yang sama terus saja terjadi tiap tahunnya. Tiap tahun pula Zamrun selalu mengingatkan bahwa besaran UKT mahasiswa merupakan hasil apa yang mereka isi pada saat mendaftar.

Baca Juga : Rektor Tak Hadiri RDP UKT Mahasiswa, WR III UHO: DPRD Silahkan Tinjau Langsung

“Saya sudah selalu ingatkan, isi data dengan jujur saat mendaftar. Jangan suruh orang yang daftarkan lalu dia isi tidak sesuai, akhirnya pas UKT tinggi, marahnya ke universitas,” kata Zamrun saat menemui mahasiswa di gedung Auditorium HEA Mokodompit, Kamis (16/5/2019).

Zamrun juga menyebutkan, bagi mahasiswa yang tidak mampu UHO menyediakan sekitar 10.000 beasiswa untuk kurang lebih 30.000 mahasiswa UHO. Jika ada yang tidak mampu membayar UKT karena dari kalangan tidak mampu, rektor mempersilakan mahasiswa itu untuk bersurat.

Penentuan UKT juga sudah ada kelas masing-masing, mulai dari K1 hingga K8. Pada saat pengisian nanti akan langsung keluar mahasiswa tersebut masuk kategori mana.

“Kalau ada yang misal orang tuanya meninggal dan tidak sanggup bayar UKT, bersurat ke saya, sertakan keterangan kematian, kita carikan jalan,” kata Zamrun.

Baca Juga : BAN-PT Visitasi Prodi Ilmu Politik UHO

Sementara Korlap Aksi Yusuf Bonie mengungkapkan yang menjadi tuntutan mahasiswa Teknik khususnya, ialah penetapan UKT yang menurut mereka tidak sesuai prosedur dari kementerian.

Kata dia, berdasarkan aturan Kemenristekdikti, khususnya Fakultas Teknik nilai UKT yang paling tinggi Rp3,5 juta. Sementara di UHO, nilai UKT bisa di atas itu.

“Yang menjadi tuntutan kami itu turunkan nilai UKT serta proses hukum yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Yusuf

Aksi tersebut diikuti oleh mahasiswa Teknik UHO. Sebelum melakukan aksi di rektorat, masa aksi sempat long march dari Fakultas Teknik dan finish di Rektorat UHO. (a)

 


Kontributor : Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini