Mahasiswa USN Juga Demo di DPRD Tolak RKUHP dan UU KPK

Mahasiswa USN Juga Demo di DPRD Tolak RKUHP dan UU KPK
DEMO MAHASISWA - Aksi turun jalan yang menyasar gedung dewan ini juga dilakukan oleh ratusan mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Rabu (25/9/2019). Senada dengan tuntutan mahasiswa di sejumlah kota di Indonesia, mahasiswa di Bumi Mekongga ini turut menolak substansi revisi RKUHP dan UU KPK. (Sitti Nurmalasari/ ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Ratusan mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD setempat, Rabu (25/9/2019). Senada dengan tuntutan mahasiswa di sejumlah kota di Indonesia, mahasiswa di Bumi Mekongga ini turut menolak substansi Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU KPK hasil revisi.

Jendral Lapangan, Rahmat Hidayat menyatakan sikap agar DPRD Kolaka menyuarakan suara rakyat yang menolak rancangan undang-undang yang sedang direvisi oleh DPR RI bersama pemerintah. Mereka dengan tegas menolak tindakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak lagi kepada rakyat.

Baca Juga : Demo Tolak RKUHP, Mahasiswa UMB Kecewa Tak Ditemui Anggota Dewan

Kata Presiden Mahasiswa USN Kolaka ini, mahasiswa meminta agar dilakukan pembatalan semua rancangan undang-undang RUU KUHP dan RUU Pertanahan. Mahasiswa kampus merah marun ini juga menolak UU KPK.

Termasuk, menuntut Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Undang-Undang KPK 2019.

Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir menerima ratusan pendemo dari mahasiswa USN Kolaka. Legislator PAN ini bersama-sama perwakilan massa aksi duduk membahas pernyataan sikap menolak poin-poin rancangan undang-undang oleh DPR RI.

Kata dia, pihaknya sangat mengapresiasi aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa. Anggota parlemen di Kolaka pun mendukung sepenuhnya tuntutan mahasiswa dan akan menyampaikan ke DPR RI untuk ditindaklanjuti.

Disaksikan oleh massa aksi dan pihak keamanan, ia kemudian menandatangani pernyataan sikap tersebut bersama Jendral Lapangan, Rahmat Hidayat. Untuk selanjutnya dikirim ke DPR RI di Jakarta.

Baca Juga : Unjuk Rasa Tolak RUU Pertanahan, DPRD Sultra Disegel

Tak puas hanya dengan pengiriman surat berisi pernyataan sikap tersebut, massa aksi dengan tegas mengatakan apabila tidak ada respon dari DPR RI terkait pembatalan perubahan rancangan undang-undang maka mereka bakal kembali mendatangi gedung dewan terhormat.

“Kalau tidak ada respon balik dari pusat, silakan kalian demo lagi,” kata Parmin di hadapan mahasiswa.

Meskipun sempat ada aksi pembakaran ban, namun pendemo tetap melakukan aksinya dengan damai dan tenang. Mereka berupaya agar tidak terprovokasi dengan tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan korban jiwa. (b)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini