Mahasiswi UHO Terduga Korban Pelecehan Seksual Terima Pendampingan Psiko Sosial

Kepala Dinas (Kadis) DP3A Kendari, Siti Gaef
Siti Gaef

ZONASULTRA.ID, KENDARI- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kendari akan memberikan pendampingan psiko sosial pada mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) yang menjadi terduga korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.

Kepala Dinas (Kadis) DP3A Kendari, Siti Gaef mengatakan, pendampingan tersebut akan dilakukan pada Kamis (28/7/2022) jika tidak berhalangan. Ia mengaku bahwa korban sudah setuju atas upaya yang akan dilakukan oleh pihak DP3A Kendari tersebut.

“Pendampingan psiko sosial ini langsung oleh psikolog. Selanjutnya kita juga akan melihat, apabila pihak korban memerlukan bantuan hukum kami siap memberikannya,” ucap Siti saat ditemui di ruangannya pada Senin (25/7/2022).

Ia menjelaskan bahwa, upaya yang dilakukan oleh DP3A Kendari itu berdasarkan hasil penjangkauan yang dilakukan kepada korban setelah mendapatkan informasi terkait adanya kasus tersebut.

Setelah itu, pihaknya melakukan asesmen awal untuk mengetahui kebutuhan awal korban. Pendampingan tersebut merupakan intervensi dari pihak DP3A Kendari karena mendapati korban mengalami traumatik akibat pelecehan yang dialaminya.

Siti mengaku, upaya yang dilakukan bukan atas laporan keluarga korban ke DP3A Kendari, namun karena pihaknya mendengar kabar kejadian tersebut.

“Sifatnya kita ada pengaduan langsung dan tidak langsung. Ketika kejadian itu sudah viral sampai saat ini, kita merespon. Karena tidak semua masyarakat paham untuk datang mengadu di sini. Kami berkomitmen untuk membantu jika ada kasus seperti ini, karena itu tugas kami,” tambahnya.

Siti memperkirakan trauma yang dialami korban tersebut akan berangsur pulih hingga bimbingan mental pada pertemuan ketiga tergantung kondisi korban dan pendekatan yang dilakukan oleh psikolog.

Untuk itu, ia berpesan kepada kaum perempuan agar memiliki insting yang kuat dan dapat membaca situasi sehingga hal seperti yang dialami salah satu mahasiswi UHO tersebut tidak terulang kembali. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini