ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Gelombang aksi unjuk rasa (unras) yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka di sekitar Kantor Bupati Kolaka, Jalan Pemuda Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka memanas, Rabu (7/10/2020) malam.
Aksi unjuk rasa mahasiswa menuntut janji Bupati Kolaka, Ahmad Safei menghadirkan BPJN Kendari dan Perusda Kolaka ini dimulai pukul 11.00 Wita. Massa aksi sempat mundur sebanyak dua kali pada saat pelaksanaan salat Zuhur dan Asar.
Namun, sekitar pukul 17.00 Wita demonstran kembali memanas ingin menduduki Kantor Bupati Kolaka dan membakar ban di dalam lingkungan kantor pemerintah daerah.
Demonstran yang merupakan mahasiswa USN Kolaka itu tetap bertahan sambil meneriakkan tuntutan-tuntutannya. Para demonstran melempari Kantor Bupati Kolaka menggunakan batu bersamaan dengan guyuran hujan.
Kepolisian memukul mundur para demonstran dengan menyiramkan cairan water cannon. Dentuman tembakan gas air mata terdengar berkali-kali. Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas polisi dan demonstran.
Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa mencoba melakukan pendekatan persuasif dengan para demonstran. Ia mengimbau kepada para mahasiswa agar menghentikan aksinya karena sudah melewati aturan waktu pelaksanaan demonstrasi menurut undang-undang.
“Kita sudah melakukan pengamanan sesuai undang-undang,” ujarnya.
Sekira pukul 18.20 Wita Kapolres Kolaka dan Dandim 1412 Kolaka bersama mahasiswa melakukan salat Magrib berjemaah di depan Lapangan Konggoasa, Kolaka. Usai melakukan salat, massa aksi lalu membubarkan diri sekira pukul 18.49 Wita. (A)