Mei 2017, Kolut Gelar Pilkades Serentak

96
Dua Desa di Konut Terancam Gagal Ikut Pilkades Serentak, Ini Penyebabnya
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) akan digelar pada bulan Mei 2017 nanti.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) BPMD Kolut, Taufiq mengatakan, sejak bulan Maret lalu tahapan sudah berjalan dan sosialisasi ke masyarakat di setiap desa.

Dua Desa di Konut Terancam Gagal Ikut Pilkades Serentak, Ini Penyebabnya
Ilustrasi

“Tahapannya (Pilkades, red), sudah dimulai di bulan Maret , untuk pelaksanaan pemilihan Insya Allah nanti di bulan Mei,” terangnya.

Taufiq menambahkan, untuk tahapan pendaftaran calon Kepala Desa (Kades), sudah dimulai sejak 18 Maret lalu oleh panitia pemilihan di masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkades.

“Jadi bukan kita yang terima pendaftarannya, tapi masing-masing desa, karena masing-masing desa punya panitia sendiri,” ujarnya.

Dijelaskannya, Pilkades serentak Kolut tahun ini akan diikuti oleh 65 desa dari 127 yang ada di Kolut. Jadi dengan berlakunya regulasi baru terkait penyelenggaraan Pilkades, serta Peraturan Daerah (Perda) yang ada, maka pelaksanaan Pilkades tidak lagi diselenggarakan berdasarkan aturan lama.

“Kalau dulu sudah mendaftar, tinggal menunggu seminggu atau sebulan kemudian sudah bisa dilaksanakan, sekarang tidak seperti itu. Kita memang butuh waktu karena ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Tahapan tersebut, jelas Taufiq, dimulai dari tahapan persiapan yang mencakup penyampaian masa berakhirnya masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan pembentukan panitia, disusul tahapan pelaksanaan, mencakup pemutakhiran data, penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pendaftaran calon, verifikasi berkas calon, hingga tahapan terakhir yakni penetapan calon terpilih. (B)

 

Reporter : Rusman
Editor : Kiki