Mencuri Uang, Siswa Polisi SPN Anggotoa Dikeluarkan

14136
Mencuri Uang, Siswa Polisi SPN Anggotoa Dikeluarkan
SISWA POLISI - Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan seorang siswa polisi pada Kamis (8/11/2018) kemarin di Anggotoa, Konawe. Siswa polisi inisial RM itu ketahuan mencuri uang. (Foto: istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di Anggotoa, Konawe resmi mengeluarkan seorang siswa polisi pada Kamis (8/11/2018). Siswa polisi berinisial RM itu ketahuan mencuri uang.

Kepala SPN Polda Sultra AKBP Darmawan mengatakan, RM sudah kurang lebih 3 bulan menjalani pendidikan di SPN. Akibat perbuatannya, RM tidak dapat dilantik menjadi polisi pada Maret 2019 mendatang.

BACA JUGA :  BI Sultra Bersama Basarnas Gelar Simulasi Gempa Bumi

“Bukan memecat tapi dikeluarkan dalam lingkup pendidikan karena aspek kepribadian yang tidak memungkinkan,” ujar Darmawan saat ditemui di Mako Brimob Polda Sultra, Jumat (9/11/2018).

Kasus pencurian itu terjadi pada 24 Oktober 2018 lalu. RM ketahuan mencuri uang teman-temannya di Barak SPN.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Sultra Prioritaskan Program Sumur Bor untuk Warga Wawowanggu

Mulanya RM dan 5 siswa lainnya bertugas menjaga kamar barak. RM kemudian membongkar 7 lemari temannya dan mengambil uang.

Teman-temannya kemudian pulang ke barak lalu mengecek lemari. Ketika membuka lemari, berlembar-lembar uang sudah hilang. (A)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati