
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di Anggotoa, Konawe resmi mengeluarkan seorang siswa polisi pada Kamis (8/11/2018). Siswa polisi berinisial RM itu ketahuan mencuri uang.
Kepala SPN Polda Sultra AKBP Darmawan mengatakan, RM sudah kurang lebih 3 bulan menjalani pendidikan di SPN. Akibat perbuatannya, RM tidak dapat dilantik menjadi polisi pada Maret 2019 mendatang.
“Bukan memecat tapi dikeluarkan dalam lingkup pendidikan karena aspek kepribadian yang tidak memungkinkan,” ujar Darmawan saat ditemui di Mako Brimob Polda Sultra, Jumat (9/11/2018).
Kasus pencurian itu terjadi pada 24 Oktober 2018 lalu. RM ketahuan mencuri uang teman-temannya di Barak SPN.
Mulanya RM dan 5 siswa lainnya bertugas menjaga kamar barak. RM kemudian membongkar 7 lemari temannya dan mengambil uang.
Teman-temannya kemudian pulang ke barak lalu mengecek lemari. Ketika membuka lemari, berlembar-lembar uang sudah hilang. (A)