ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa era sekolah favorit telah selesai sejak terbitnya Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020.
Dengan penerapan sistem zonasi dalam peraturan tersebut, mengharuskan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya masing-masing.
Baca Juga : Dikbud Sultra Minta Sekolah Tingkatkan Pencapaian Nilai UN
Muhadjir mengatakan adanya kontroversi terkait penerapan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) merupakan hal yang wajar. Sebagian masyarakat ada yang belum tersosialisasi dan ada juga yang menolak lantaran tidak dapat masuk sekolah yang diinginkan karena tidak masuk dalam zonasi.
“Saya mohon masyarakat untuk menyadari bahwa namanya era favorit itu sudah selesai. Toh kalau nanti anaknya sekarang masuk sekolah favorit, temannya juga tidak akan seperti dulu,” kata Muhadjir di Gedung Nusantara I DPR RI Senayan Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Kata dia, sekarang sudah tidak ada lagi sekolah yang isinya anak-anak tertentu, terutama sekolah yang berdasarkan passing grade hanya menjaring peserta didik yang pintar. “Dulu relatif homogen. Sekarang tidak ada, sekolah favorit pun sekarang sudah heterogen,” lanjut Muhajir.
Baca Juga : Dikbud Sultra Segera Usulkan Pengadaan Barang Baru Sekolah Terdampak Banjir
Menurut Muhadjir, Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 untuk PPDB 2019 sendiri sudah diterbitkan sejak Desember 2018. Muhadjir menegaskan seharusnya peraturan ini telah disosialisasikan, bahkan diseminasikan melalui peraturan turunan yang lebih rendah seperti peraturan gubernur, peraturan bupati/wali kota.
“Mestinya sudah harus selesai paling enggak Maret, syukur Februari sudah selesai. Jadi, memang ada beberapa daerah yang menurut saya perlu lebih disiplin untuk tahun-tahun yang akan datang untuk memahami PPDB kebijakan zonasi ini,” pungkasnya. (A)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Muhamad Taslim Dalma