Mengaku Terlilit Utang, Seorang Wanita di Kendari Nekat Edarkan Sabu

81
Mengaku Terlilit Utang, Seorang Wanita di Kendari Nekat Edarkan Sabu
Polisi tangkap seorang wanita yang menjadi pengedar narkoba. Pelaku mengaku mengedarkan narkoba karena ingin membayar hutang di bank. Barang bukti yang disita sebesar 9,28 gram. (Foto M9/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Penggerebekan yang dilakukan polisi di salah satu rumah kontrakan di sekitar Kecamatan Mandonga pada Minggu, 19 Juni 2022, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba.

Pelaku merupakan seorang wanita berinisial ER (49). Ia ditangkap dengan barang bukti narkoba seberat 9,28 gram yang tersimpan dalam plastik.

Selain narkoba, polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk sebuah handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Menurut pelaku ER, ia menjadi pengedar narkoba karena ingin membayar utang di salah satu bank. Dia mengaku pada polisi mendapat upah kurang lebih satu juta rupiah bila berhasil mengedarkan sabu.

Selain menjadi pengedar, korban juga mengaku sudah memakai narkoba selama kurang lebih dua bulan.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Kendari, AKP Hamka, pelaku mendapatkan narkoba dari seorang pria bernama Enjel dengan cara ditempel di suatu tempat.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Kemudian si Enjel ini mengarahkan pelaku mengambil narkoba dan disebar sesuai petunjuk,” katanya.

Hamka menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, narkoba diambil di wilayah Kecamatan Baruga sesuai arahan Enjel. Rencananya pelaku akan mengedarkan narkoba miliknya di daerah Mandonga dan sekitarnya. (b)

 


Penulis: M9
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini