ZONASULTRA.COM,KENDARI– Salah satu hal penting yang harus dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga terutama sembako di pasar yakni mengawasi adanya permintaan diluar kewajaran.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) Samsul Anam mengatakan, permintaan diluar kewajaran maksudnya ada permintaan terhadap suatu barang yang tidak sesuai perhitungan atau diluar batas wajar, sebab permintaan bukan hanya merepresentasikan kekuatan daya beli konsumen tapi permintaan juga dapat merefleksikan sisi saluran distribusi jika terjadi ketidakwajaran.
Pemahamannya, jangan sampai ada permainan di tingkat saluran distribusi. Sehingga, sidak just in time solusi terbaik dilakukan pemerintah, melainkan pemerintah harus menggarap pengawasan saluran distribusi 6 bulan sebelum memasuki hari besar seperti Ramadhan, Idul Fitri, Natal dan tahun baru serta Idul Adha.
Mengapa ini penting? Karena pada saluran distribusi menurut Samsul permainannya sudah canggih, bisa saja ada tindakan penimbunan yang menyebabkan barang tidak lancar masuk, sengaja menahan, reimburs (pengembalian). Semua ini tergolong motif spekulasi.
“Jadi pemerintah harus mengawasi saluran distribusi kalau memang ingin menjaga stabilisasi harga di pasar, karena kalau mengandalkan sidak just in time. Kondisi ini akan berulang-ulang saja setiap tahun. Pada dasarnya kondisi kenaikan harga di hari besar alamiah, tapi kalau mau spesifik itu tadi awasi saluran distribusi,” ungkap Samsul Anam saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/5/2018).
Perihal kenaikan harga barang yang biasa dinaikkan atas inisiatif pedagang atau sekelompok pedagang itu sendiri karena alasan momen, tidak akan memberikan dampak dan bukan sesuatu yang harus dikhawatirkan.
Pasalnya, harga yang dinaikan secara inisiatif tidak akan mengalahkan harga pasar yang sedang berlangsung. Tidak mungkin konsumen akan membeli barang ditempat tersebut kalau ditempat lain ada yang lebih murah.
Jadi, kemungkinan kecil jika ada sekelompok pedagang yang dapat memainkan harga ditengah kondisi pasar yang sempurna, karena berbasis insentif. Dimana ada yang murah disitu konsumen datang.
Hal penting yang harus diperhatikan pemerintah adalah untuk mengatur stabilisasi harga harus merujuk pada pasar induk bukan pasar tradisional. Karena pasar induk merupakan lokasi tempat pembongkaran barang dari para pesuplai untuk didistribusikan ke pasar tradisional sampai ke pengecer dan tangan konsumen.
“Jadi sidaknya jangan dipasar tradisional tapi di pasar Induk,” tegasnya.
Kepala Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sultra Minot Purwahono mengatakan, perihal momen kenaikan harga selalunya pada perayaan hari besar ia mengatakan ini hanya stigma yang berkembang di masyarakat bahwa hari besar harga naik. Padahal jaga naik itu disebabkan oleh naiknya permintaan dan berkurangnya suplai.
Makanya, untuk mengantisipasi hal tersebut BI melakukan sidak agar memastikan harga tidak perlu naik kalau stok tersedia. Selain sidak di pasar pihkanya juga melakukan sidak di distributor agar tidak ada spekulasi penimbunan barang yang menyebabkan stok tersendat.
Pihaknya pun terus berupaya bersama Tim Pengedali Inflasi Daerah (TPID) provinsi dan kabupaten/kota menjaga stabilisasi harga agar tidak terjadi inflasi besar-besaran. Apalagi saat ini Sultra sedang menghadapi cuaca ekstrem.
“Hasil sidak kemarin cabe dan bawang merah masih cukup mahal, dan yang kita awasi beras dan alhamdulilah beras sudah stabil. Apalagi beras ini komditi penting, kalau naik bisa merembet kemana-mana,” ungkap Minot saat ditemui usai Launching Kas Keliling BI, Senin (21/5/2018) di Kantor Bank Sultra Saosao. (B)