Mengetahui Kekuatan Gempa Bumi Melalui Skala MMI

ilustrasi gempa bumi mmi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gempa bumi dengan kekuatan di bawah 4 Skala Richter (SR) hari ini, Rabu (3/10/2018) mengguncang wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak tiga kali.

Gempa pertama dengan kekuatan 3,8 SR mengguncang wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut) pukul 05.12 Wita dini hari tadi.

Hasil analisa Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa gempa bumi terjadi pada koordinat 3.44 LS – 122.86 BT sekitar 63,6 km Timur Laut Kendari atau 81 km Timur Laut Wanggudu pada kedalaman 11 km.

“Berdasarkan laporan masyarakat menunjukkan bahwa dampak gempa bumi berupa guncangan dirasakan oleh masyarakat Sawa dalam skala intensitas II SIG BMKG,” kata Kepala Stasiun Geofisika Kendari Rosa Amelia.

Pukul 11.26 Wita gempa kembali mengguncang Kecamatan Sawa, Konut dengan magnitudo 3,4. Dampak gempa bumi berupa guncangan dirasakan oleh masyarakat Sawa dan dalam skala intensitas II SIG BMKG ( II-III MMI).

(Baca Juga : Gempa Bumi 3,4 SR Kembali Guncang Konut)

Ditinjau dari kedalamannya, kedua gempa bumi yang terjadi di Konut merupakan gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Manui yang berada di sekitar Manui – Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pascagempa Konawe Utara, gempa bumi 3,2 SR juga mengguncang Konawe Kepulauan pukul 13.39 Wita.

Gempa bumi ini merupakan gempa bumi dangkal dari adanya aktivitas Sesar Lawanopo yang berada di sekitar Konawe Kepulauan- Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan laporan warga menunjukkan bahwa dampak gempa bumi berupa guncangan dirasakan oleh masyarakat Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan-dalam skala intensitas I SIG BMKG (II MMI ).

Nah, tahukah Anda makna status MMI dalam setiap laporan gempa? Modified Mercalli Intensity (MMI) adalah satuan getaran yang terasa akibat gempa. Berikut ulasannya seperti dikutip dari laman bmkg.go.id

Skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902. Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut dan juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut.

(Baca Juga : Setelah Konut, Giliran Konkep yang Diguncang Gempa 3,2 SR)

Oleh itu skala Mercalli adalah sangat subjektif dan kurang tepat dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain. Oleh karena itu, saat ini penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Tetapi skala Mercalli yang dimodifikasi, pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann masih sering digunakan terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian.

1. I MMI

Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang.

2. II MMI

Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

3. III MMI

Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

4. IV MMI

Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

5. V MMI

Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

6. VI MMI

Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.

7. VII MMI

Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.

8. VIII MMI

Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan dengan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.

9. IX MMI

Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.

10. X MMI

Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

11. XI MMI

Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.

12. XII MMI

Hancur sama sekali. Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara. (*)

 


Penulis: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini