MenPAN RB Perpanjang Masa WfH ASN

159
MenPAN RB Perpanjang Masa WfH ASN
KONFERENSI PERS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo didampingi Sesmen PAN RB Dwi Wahyu Atmaji dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada virtual press conference di Kantor KemenPAN RB, Jakarta, Senin (30/3/2020). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo memperpanjang pelaksanaan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah (Work from Home/WfH) hingga 21 April 2020. Kebijakan ini diambil setelah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status keadaan darurat bencana wabah Covid-19 di Indonesia.

Masa pelaksanaan WfH bagi ASN diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020 (dua puluh satu hari kalender ) terhitung sejak tanggal 1 April 2020) yang tertuang dalam Surat Edaran MenPAN RB No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga : Antisipasi Corona, MenPAN-RB Izinkan ASN Kerja di Rumah

“Intinya pada tiga minggu ke depan tidak libur tapi tetap kerja, dan kita minta pada semua Sekjen, Sestama, Sesmen termasuk seluruh Sekda untuk terus memonitor, mengawasi semua ASN yang kerja baik di kementerian lembaga maupun di daerah,” kata Tjahjo didampingi Sesmen PAN RB Dwi Wahyu Atmaji dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada virtual press conference di Kantor KemenPAN RB, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian, lembaga maupun daerah agar melakukan penyesuaian sistem kerja bagi ASN melalui pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau WfH bagi ASN dengan mempertimbangkan penetapan status darurat bencana pada provinsi/kabupaten/kota dimana instansi pemerintah berlokasi.

“Untuk daerah kebijakanya diserahkan kepada daerah, tidak otomatis semua sama mencermati gelagat penyebaea virus Covid-19 yang ada di daerah,” lanjut Tjahjo.

Baca Juga : ASN Kerja di Rumah, MenPAN RB Pastikan Pelayanan Tetap Jalan

Tjahjo meminta semua ASN komitmen dengan instruksi pemerintah untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Atas nama KemenPAN RB dan BKN Tjahjo mengucapkan duka yang mendalam kepada seluruh korban dan pasien yang terinfeksi Covid-19.

“MenPAN RB dan BKN menyampaikan duka cita yang mendalam kepada tenaga medis, khususnya dokter, perawat yang gugur dalam tugas karena kena Covid-19,” tandasnya. (a)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini