ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pendistribusian gas elpiji tiga kilogram ke daerah yang belum konversi gas marak terjadi belakangan ini. Hal ini dinilai sebagai sesuatu yang positif, meskipun itu masuk dalam kategori penyalahgunaan.
Kepala Bidang Migas, Ketenagalistrikan, dan EBTKE Dinas ESDM Sultra Andi Azis mengatakan, banyaknya gas elpiji tiga kilogram yang terdistribusi ke daerah yang belum dikonversi, seperti di Kabupaten Muna dan Muna Barat mengartikan bahwa masyarakat mulai sadar untuk beralih menggunakan gas elpiji.
“Meskipun ini penyalahgunaan, tetapi ada hal yang bisa dipetik,” kata Andi Azis saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/9/2018).
Dia mengungkapkan dari 17 kabupaten dan kota di Sultra, baru 9 kabupaten yang konversi minyak tanah ke gas elpiji. Sementara, 8 kabupaten lainnya, belum dikonversi atau masih menggunakan minyak tanah.
Daerah yang belum dikonversi rata-rata merupakan daerah kepulauan yakni Kabupaten Muna, Muna Barat, Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Buton Utara, Baubau, dan Buton Selatan.
Menurut pria berkacamata itu, pengusulan untuk konversi bahan bakar minyak (minyak tanah) ke gas elpiji telah disampaikan oleh Gubernur Sultra. Setidaknya, ia mengharapkan usulan ini bisa tercover dalam APBN perubahan.
“Semua yang belum terkonversi kita usulkan. Hanya saja kita belum dapat jawaban resmi,” tambahnya.
Dirinya belum mengetahui seperti apa kebijakan pemerintah nantinya. Namun jika usulan tersebut belum bisa tercover di anggaran perubahan. Maka, pihaknya akan kembali mengusulkan pada APBN 2019. Tidak hanya satu kabupaten, tetapi semua yang belum konversi.
Sebab, tumbuhnya kesadaran masyarakat lalu terjawab dengan adanya konversi ini, dapat dipastikan tidak ada lagi masyarakat yang mencari kayu di hutan dan menebang bakau. Ini hal yang positif, sehingga ia berharap pemerintah dapat mencover usulan tersebut. (B)