Meski Dilarang, Omzet Penjualan Pakaian Bekas di Kendari Masih Tinggi

48

Firmansyah, salah satu pedagang “erbe” di  seputaran Jalan Taman Suropati, Mandonga,  mengungkapkan dia dan pedagang lainya belum terpengaruh dengan kebijakan Menteri Perdagangan RI, Rahma

Firmansyah, salah satu pedagang “erbe” di  seputaran Jalan Taman Suropati, Mandonga,  mengungkapkan dia dan pedagang lainya belum terpengaruh dengan kebijakan Menteri Perdagangan RI, Rahmat Gobel, terlihat dari ramainya pembeli yang datang berbelanja

“Pembeli masih ramai kok,” kata Firmansyah yang ditemui di tokonya.

Pria asal Kota Anging Mamiri, Sulawesi Selatan, itu menyebutkan,  setiap hari dia bisa mengantongi  pendapatan dari penjualan pakaian bekas  berkisar  Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta, bahkan bila sedang beruntung, pendapatan bisa sampai Rp. 5 juta.

Untuk pelanggan menurut pria yang sudah 10 tahun berjualan “erbe” datang dari berbagai kalangan dan profesi.

Reni, warga Wua-wua,  mengaku sangat menggemari pakaian “erbe”. Kegemaranya itu ditunjukan dengan adanya jadwal berburu “erbe” kesejumlah pasar tradisional yang  ia lakukan setiap akhir pekan.

Kesukaanya pada pakaian “erbe” kata Reni   karena harganya lebih murah, selain  itu kualitas dan model pun tak kalah bagus dengan pakaian baru yang dijual di toko. “Harus pandai menawar  dan saat berbelanja lebih teliti untuk menghindari membeli barang yang rusak atau usang,” ujarnya.

Adapun  untuk mengantisipasi  tertularnya pakain bekas yang  mengandung bakteri menurut  perempuan yang bekerja sebagai salesm ini, Reni mengaku memiliki beberapa trik sebelum memakai pakaian erbe.

“Direndam pakai air panas baru dicuci bersih pakai deterjen,” jelasnya. (Os)