ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mudik yang tergolong jarak dekat, misalnya perbatasan Kendari- Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tidak dilarang.
Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) lebaran 2021 yang bertempat di perbatasan Kendari – Konsel, Munir mengatakan, bahwa mudik di perbatasan dengan jarak yang dekat tidak dilarang karena tidak ada jarak, sama halnya dengan di perkotaan.
“Satu daratan ji kita ini, karena tidak ada antaranya ini rumah-rumah dari kota sampai di sini,” ucap Munir saat di temui di pos pengamanan perbatasan Kendari-Konsel pada Kamis (6/5/2021).
Lanjutnya, Munir menjelaskan meskipun demikian, setiap masyarakat yang akan melintasi perbatasan tersebut tetap akan diperiksa di pos untuk di lakukan pemeriksaan dan pendataan. Tim pengamanan sendiri terdiri dari TNI-Polri, Satpol-PP, Perhubungan, Kesehatan dan Tim dari gugus Covid-19.
Sebagai penanggung jawab di Pospam lebaran 2021 di perbatasan Kendari-Konsel, Munir menegaskan bahwa untuk prosedur pengamanan mudik yaitu kepada setiap pengendara yang melintasi perbatasan tersebut akan dimintai surat keterangan bebas covid-19. Kata dia, untuk sanksi sendiri belum belum ada sanksi tegas ataupun denda, baru berupa pemberian peringatan dan teguran.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sultra, Tumpal mengatakan terkait dengan pelarangan mudik di sesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur bahwa mudik dilarang.
“Ada pengecualian seperti logistik, dan ada batas-batas kota yang kita jaga untuk mengantisipasi arus yang terlalu banyak,” ujarnya.
Baca Juga :
Tuntut Pencabutan Larangan Mudik, Pemuda dan Mahasiswa Ancam Tutup Semua Pusat Perbelanjaan
Tumpal juga mengimbau kepada masyarakat agar larangan mudik tetap di patuhi sehingga bisa menekan jumlah sebaran covid di Sultra serta berpikir tentang kesehatan diri sendiri, keluarga orang lain dan negara.
Berdasarkan pantauan dari zonasultra di perbatasan Kendari-Konsel, aktivitas lalulintas masyarakat tetap berjalan normal dan lancar. Sampai sejauh ini belum ada penindakan terhadap masyarakat yang melintas di perbatasan. (a)
Penulis : M11
Editor : Ilham Surahmin