Tuntut Pencabutan Larangan Mudik, Pemuda dan Mahasiswa Ancam Tutup Semua Pusat Perbelanjaan

Tuntut Pencabutan Larangan Mudik, Pemuda dan Mahasiswa Ancam Tutup Semua Pusat Perbelanjaan
DEMO - Aliansi yang mengatasnamakan mahasiswa dan pemuda peduli mudik Sultra melakukan demonstrasi di beberapa tempat keramaian yang ada di Kendari, Rabu (5/5/2021). (M17/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Aliansi yang mengatasnamakan mahasiswa dan pemuda peduli mudik Sultra melakukan demonstrasi di beberapa tempat keramaian yang ada di Kendari, Rabu (5/5/2021).

Dalam aksinya Mahasiswa dan pemuda memulai rutenya dari lampu merah pasar baru dan dilanjutkan kebeberapa pusat perbelanjaan di kota Kendari yakni Lippo Plaza Kendari.

Tito Marhain sebagai koordinator aksi tersebut mengatakan bahwa, Gubernur sudah mengeluarkankan surat edaran terkait larangan mudik, akan tetapi pusat perbelanjaan maupun tempat hiburan masih terbuka.

“Kami melakukan aksi demonstrasi ini semata-mata untuk meminta hak kami. Sebagai masyarakat sultra, Kenapa THM, Pusat perbelanjaan masih terbuka, mudik antar Kabupaten dilarang dengan alibi Covid,” kata Tito.

Tito menjelaskan, surat edaran itu di dalamnya terdapat pengecualian untuk yang dapat mudik dimana surat itu berbunyi, “kecuali yang berangkat atas kunjungan kerja atau perjalanan dinas yang diberikan surat perintah dari kantor,”.

“Yang menjadi pertanyaan, umat muslim tidak ada surat perjalanan dinasnya untuk pulang ke orang tuanya dan untuk pulang merayakan hari kemenangan umat islam untuk melakukan ibadah bersama keluarga,” terang Tito

Selain itu, Ketua Pemuda Lira Sultra tersebut juga meminta kepada Gubernur Sulta, untuk mecabut surat edaran larangan mudik, kalau tidak, pihaknya akan terus berdemonstrasi untuk menutup semua pusat perbelanjaan yang ada di Kota Kendari.

Beberapa titik pusat perbelanjaan yang akan mereka tutup ketika Gubernur Sultra tindak mencabut surat edaran larangan mudik antar kabupaten di antaranya, Lippo Plaza, Matahari Brylian Plaza dan Mall Mandoga.

Menurutnya, terjadi keanehan pada waktu momen pilkada pemerintah dan aparat keamanan membiarkan masyarakat untuk pulang kampung dan berkerumanan, sedangkan mudik harus dilarang dengan alasan Covid-19.

“Saya harapkan gubernur Sultra mendengar kami sebagai masyarakat sultra. Yang kami tuntut hanyalah cabut surat larangan mudik antar Kabupaten, kalau larangan antar Provinsi itu bukan hak kami,” tukasnya. (b)

 


Penulis: M17
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini