Mulai 2020, NUKS Jadi Syarat Pencairan Dana BOS

1444
ilustrasi dana bos
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) kini akan dijadikan persyaratan untuk mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hal ini akan mulai berlaku pada 2020 mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio mengatakan, mulai tahun depan masing-masing kepala sekolah, baik jenjang SD, SMP, maupun SMA diwajibkan mengantongi NUKS untuk pencairan dana BOS. Jika tidak maka dana BOS tidak bisa dicairkan.

”Bagi kepala sekolah yang tidak mempunyai NUKS pada April 2020 nanti maka sekolah yang dipimpinnya tidak lagi diperbolehkan mengelola dana BOS,” kata Asrun Lio di ruang kerjanya, Jumat (25/10/2019).

Pihaknya mengaku terus mendorong kepala sekolah di Sultra memperoleh NUKS melalui pelatihan penguatan kepala sekolah yang dibiayai langsung oleh Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA :  Sekitar 1000 Siswa Tidak Lolos PPDB 2019 di Kendari

“Pelatihan penguatan ini merupakan upaya provinsi memfasilitasi seluruh kepala sekolah untuk mendapatkan NUKS,” ujarnya.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dikbud Sultra, L.M Solihin mengatakan, saat ini dari 351 total kepala sekolah negeri tingkat SMA sederajat di Sultra, baru ada 114 kepala sekolah yang mengantongi NUKS. Artinya sebanyak 237 kepala sekolah belum memiliki NUKS.

“Sebanyak 237 kepala sekolah ini kita dorong untuk mengikuti pelatihan penguatan agar bisa mendapatkan NUKS,” ujarnya.

Solihin menambahkan, kepala sekolah yang tidak memiliki NUKS juga terancam akan dicopot sebagai kepala sekolah karena dianggap belum kompeten memimpin sebuah sekolah.

BACA JUGA :  Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud di Kendari Dievaluasi

Hal tersebut, katanya, sudah menjadi aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang mewajibkan seluruh kepala sekolah memiliki NUKS pada April 2020.

“Kemarin kita telah membuka pendaftaran pelatihan penguatan kepala sekolah, ada sekitar 80 yang mendaftar. Kalau lulus akan langsung mendapatkan NUKS, tapi kalau belum lulus itu artinya belum kompeten dan bisa saja langsung dicopot dan diganti oleh guru yang dianggap kompeten,” katanya.

Oleh karena itu pihaknya berharap seluruh kepala sekolah di Sultra segera mengikuti pelatihan penguatan sebelum April 2020. (a)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati