ZONASULTRA.COM, KENDARI – Posko gugus tugas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis perkembangan kasus virus Corona, Selasa (24/3/2020). Dari data yang dikeluarkan, terjadi lonjakan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan data Orang dalam Pemantauan (ODP) pada Senin (23/3/2020) kemarin.
Tercatat sebanyak 2.049 orang masuk dalam status ODP. Dari data itu sebanyak 48 orang telah selesai melakukan karantina selama 14 hari. Artinya, mereka telah bebas dari SarsCoV-2 ini. Sehingga, jumlah yang masuk dalam daftar ODP tersisa 2.001 orang. Data, Senin kemarin jumlah ODP yakni 982 orang.
(Baca Juga : Total ODP Kasus Corona di Sultra Capai 982 Orang)
Ribuan orang dalam pemantauan ini tersebar di seluruh 17 kabupaten/kota di Sultra. Berikut daftar ODP masing-masing kabupaten/kota.
Kabupaten Kolaka, 23 orang, Konawe 65 orang, Muna 46 orang, Buton 37 orang, Kota Kendari 80 orang, Baubau 480 orang, Kabupaten Konawe Selatan 25 orang, Kolaka Utara 52 orang, Wakatobi 189 orang, Bombana 271 orang, Konawe Utara 10 orang, Buton Utara 41 orang.
Selanjutnya, Kabupaten Kolaka Timur 28 orang, Konawe Kepulauan, 3 orang, Muna Barat 47 orang, Buton Selatan 438 orang dan Kabupaten Buton Tengah sebanyak 214 orang masuk dalam status ODP.
(Baca Juga : Ini Sebaran Jumlah ODP Kasus Virus Corona di Sultra)
Di luar dari data tersebut, ada 15 orang Pasien Dalam Pemantuan (PDP). Sejak Senin hingga Selasa (24/3/2020) hari ini belum ada penambahan. Sementara untuk pasien yang dinyatakan positif juga belum ada penambahan, masih tiga orang yang terkonfirmasi. Ketiga orang itu berasal dari Kota Kendari 1 orang dan Konawe 2 orang.
Juru bicara Gusus Tugas Covid-19 Sultra dr La Ode Rabiul Awal mengatakan, terjadi lonjakan yang tinggi terhadap orang yang berstatus ODP berdasarkan hasil tracking kontak pasien Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan ada pula yang pulang dari luar negeri lalu mengeluhkan gejala klinis.
(Baca Juga : Kenali Kriteria Terpapar Virus Corona Beserta Gejalanya)
“Pertama dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kontrak tracking (Riwayat kontak), yang datang katakanlah TKI kita yang pulang, lalu mengeluh batuk, demam, nyeri tenggorokan, atau pulang dari transmisi lokal dengan ada keluhan,” ujar La Ode Rabiul Awal saat dihubungi melalui telepon, Selasa (24/3/2020) malam.
Menurut dia, mereka yang ODP ini wajib mengisolasikan diri secara mandiri di rumah. Lalu tetap menjaga jarak dengan anggota keluarga. Ketika ada gejala dan kondisi memburuk, maka periksakan diri ke rumah sakit. (a)