ZONASULTRA.COM, KENDARI – Walikota Kendari, Asrun menyatakan akan memeriksa kembali kontrak antara PT Kurnia sebagai pengelola Pasar Basah Mandonga (PBM) dengan Pemerintah Kota Kendari. Dia menilai kontrak tersebut masih samar.
Asrun mengaku dirinya sudah mengetahui persoalan yang terjadi di PBM. Dimana pihak pengelola sering menaikkan tarif sewa kios secara sepihak.
“Persoalan-persoalan yang terjadi di PBM ini memang harus kita tindak lanjuti. Caranya dengan meninjau kembali isi kontrak yang telah ditandatangani bersama,” kata Asrun ditemui di Kantor DPRD Kota Kendari, Kamis (14/3/2016).
Menurut walikota dua periode ini, apa yang dilakukan PT Kurnia tidak hanya merugikan para pedagang, tapi juga Pemerintah Kota Kendari sendiri.
Dia menambahkan, jika nantinya hasil pemeriksaan kontrak tersebut tuntas dan menunjukkan kesepakatan khusus dan telah ditandatangani maka pihaknya harus mematuhi hal tersebut.
(Artikel Terkait : Tarif Kios Dinaikkan, Pedagang Pasar Basah Mengadu ke DPRD)
Sebelumnya, hasil kerja Pansus Pasar Basah Mandonga yang dibentuk DPRD Kota Kendari menunjukkan bahwa kontrak kerja antara Pemkot Kendari dengan PT Kurnia telah terjadi wanprestasi pada beberapa hal.
Penulis: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati