Nelayan Desa Bajoe Dapat Sosialisasi Layanan BPJS Ketenagakerjaan

208
Nelayan Desa Bajoe Dapat Sosialisasi Layanan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS KETENAGAKERJAAN - Suasana sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari kepada puluhan masyarakat Desa Bajoe, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Jumat (14/9/2018). (DOKUMENTASI BPJS KETENAGAKERJAAN)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan nelayan yang berada di Desa Bajoe, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe mendapatkan sosialisasi tentang layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Jumat (14/9/2018) lalu.

Sosialisasi yang digelar BPJS Ketanagakerjaan Cabang Kendari ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan di sektor Bukan Penerima Upah (BPU). Di mana mata pencaharian sebagian besar penduduk Desa Bajoe adalah nelayan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari La Uno menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan di Desa Bajoe sebagai bentuk implementasi program desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebelumnya, desa terpilih sebagai desa sadar adalah Desa Wattusa, Kabupaten Konawe yang penduduknya banyak berprofesi sebagai petani.

Masyarakat Desa Bajoe akan diikutkan ke dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan untuk per orang.

Olehnya BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi pelindung bagi para nelayan yang ada di Desa Bajoe jika terjadi resiko sosial. Sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa khawatir.

Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) adalah pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya.

Pekerja BPU dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap dengan memilih program sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan peserta. (B)

Cara Menjadi Peserta:
1. Mempunyai NIK (Nomor Induk Kependudukan)

2. Mengisi formulir F1 BPU untuk pendaftaran wadah/Kelompok/Mitra Baru.

3. Menghubungi:

  • Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
  • Wadah
  • Mitra/Payment Point (Aggregator Perbankan) yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pembayaran iuran dapat dilakukan oleh peserta sendiri atau melalui Wadah/Mitra/Payment/Point/Aggregator/Perbankan) selama bulanan/3 bulan/6 bulan/1 tahun sekaligus.

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini