Nelayan di Kendari Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Nelayan di Kendari Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS KETENAGAKERJAAN - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari La Uno (biru ujung kanan) saat memberikan penjelasan mengenai perlindungan nelayan kepada perwakilan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP), Kamis (25/7/2019). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus meningkatkan perlindungan terhadap pekerja sektor informal, salah satunya yakni nelayan yang ada di Kota Kendari.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, saat ini telah terdaftar 850 lebih nelayan yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kendari dan Pelabuhan Perikanan Samudera (PSS) Kendari.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari La Uno mengatakan, perlindungan terhadap nelayan sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perjanjian Kerja Laut bagi Awak Kapal Perikanan.

Ia juga menjelaskan, perlindungan yang diberikan kepada para nelayan mencakup dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan Fungsinya sebagai Penjamin Aparat Desa

Lanjut dia, untuk iuran dua program tersebut sangat terjangkau yakni Rp16.800 per bulan. Selain itu, diperbolehkan pula menambahkan dengan program jaminan hari tua (JHT) dengan total iuran Rp36.800 per bulannya.

“Harapan kami semua nelayan bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan termasuk di Kendari, karena itu merupakan hak untuk semua pekerja. Dengan iuran yang terjangkau, manfaat perlindungan yang didapatkan juga sangat besar,” ungkap La Uno melalui siaran pers, Jumat (26/7/2019).

Pada bulan April lalu, sebanyak 6.000 nelayan dan petani di Bombana melalui program Bupati Bombana Gembira Kerja telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian pada akhir tahun 2018 lalu, Desa Bajoe, Kabupaten Konawe pun telah ditetapkan sebagai Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan dengan total 402 orang masyarakat yang bekerja sebagai nelayan terdaftar sebagai peserta.

“Kami terus berusaha meningkatkan jumlah peserta di sektor informal ini salah satunya nelayan dari berbagai cara mulai dari sosialisasi dan pengenalan langsung ke nelayan kami lakukan,” jelasnya.

Salah satu cara pengenalan itu melalui keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) mengenai Pengembangan Usaha Nelayan Tahun 2019 di Pelabuhan PPS Samudera Kota Kendari pada 24 hingga 25 Juli 2019.

Kegiatan itu dihadiri oleh kelompok nelayan dan seluruh pelaku usaha perikanan di Kota Kendari.

“Alhamdulilah dalam kurun waktu beberapa hari ini ada 850 nelayan yang daftar,” tukasnya. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini