Nilai Tukar Petani Sultra pada Desember 2018 Alami Penurunan

Ilustrasi Petani
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatatkan indeks nilai tukar petani (NTP) Sultra pada Desember 2018 sebesar 94,93. NTP ini mengalami penurunan sebesar 0,81 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 95,70.

Kepala BPS Sultra Moh Edy Mahmud menyebutkan, indeks nilai tukar petani subsektor tanaman pangan (NTPP) 88,82; hortikultura (NTPH) 95,75; tanaman perkebunan rakyat (NTPR) 87,12. Kemudian, peternakan (NTPT) 105,14; dan perikanan (NTNP) 116,23.

“Nilai tukar petani subsektor nelayan (NTN) sebesar 121,80 dan pembudidaya ikan (NTPi) 102,90,” jelas Edy saat rilis resmi berita statistik di Kantor BPS Sultra, Rabu (2/1/2019).

Hal ini lanjut Edy, mestinya menjadi perhatian khususnya ketiga bidang yaitu tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura. Sebab, tiga subsektor tersebut nilai tukar petaninya masih di bawah 100.

Sama halnya dengan nilai tukar usaha pertanian (NTUP) yang mengalami penurunan sebesar 0,72. Di mana bulan sebelumnya NTUP sebesar 106,20 menjadi 105,44 pada Desember 2018.

Nilai tukar usaha pertanian berdasarkan subsektor tanaman pangan sebesar 98,76; hortikultura 109,88; tanaman perkebunan rakyat 96,81; peternakan 113,18; perikanan 129,94, nelayan 135,20, pembudidaya ikan 117,05.

Edy memaparkan pada Desember 2018 indeks harga yang diterima petani sebesar 125,18, sedangkan indeks harga yang dibayarkan petani, Badan Pusat Statistik mencatat sebesar 131,87.

Sementara itu, pada Desember 2018 Sultra tercatat mengalami inflasi perdesaan 0,29 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,40 persen.

Lanjutnya, perumahan 0,47 persen; makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,19 persen; kesehatan 0,14 persen; pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,00 persen.

“Serta transportasi dan komunikasi sebesar 0,22 persen. Sedang, sandang mengalami penurunan sebesar 0,07 persen,” pungkasnya. (b)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini