NTP Sultra Pada Januari 2022 Mengalami Penurunan

103
NTP Sultra Pada Januari 2022 Mengalami Penurunan
Indeks harga yang diterima dan indeks harga yang dibayar petani Nasional dan provinsi Sulawesi Tenggara desember 2021 (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Nilai Tukar Petani di Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat 100,79 atau mengalami penurunan sebesar 0,29 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 101,8.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra Agnes Widiastuti mengatakan penurunan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (lt) naik sebesar 0,18 persen, lebih rendah dari indeks harga yang dibayar petani (lb) yang mengalami kenaikan sebesar 0,47 persen.

“Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga per pedesaan pada kabupaten-kabupaten di Sultra pada januari 2022, NTP mengalami penurunan sebesar 0,29 persen dibandingkan NTP Desember 2021”, ungkap agnes dalam liris pers Berita Resmi Statistik (BRS) pada Februari (2/02/2022).

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan beli petani di pedesaan dan NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Kemudian Agnes menambahkan, penurunan NTP pada Januari 2022 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih rendah dibanding kenaikan indeks barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.

Penurunan NTP Januari 2022 dipengaruhi oleh turunnya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 4,26 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,20 persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 0,03 persen.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Sementara itu NTP pada satu subsektor lainnya mengalami kenaikan yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,05 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,80 persen.

Pada Januari 2022, secara nasional 21 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 13 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Aceh sebesar 1,74 persen sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebesar 1,93 persen. (B)


Penulis: M2
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini