OJK Himbau Bank di Sultra Perketat Pengawasan Peralatan Skimmer ATM

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Fredly Nasution
Muhammad Fredly Nasution

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan adanya kasus skimming. Nah, untuk mencegah terjadinya skimming tersebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menghimbau baik kepada nasabah maupun perbankan untuk meningkatkan pengawasan pemeriksaan terhadap alat-alat skimer.

Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Sultra Muhammad Fredly Nasution agar pihal bank untuk rutin melakukan pemeriksaan terhadap alat-alat skimmer yang ditempelkan maupun benda-benda asing yang ada di mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

“Secara rutin misalnya berkeliling untuk pemeriksaan kalau ada alat skimmer, yah di copot. Begitu juga dengan benda-benda lainnya,” jelasnya saat ditemui di event GATF Phase I 2018 di Lippo Plaza Kendari, Jumat (23/3/2018).

Selain itu, bank sebisa mungkin menempatkan pengawas atau satpam yang bisa selalu patroli untuk mengecek hal-hal yang tidak semestinya ada di mesin ATM. Meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan, serta tidak sungkan bertanya untuk memastikan.

BACA JUGA :  Gathering dengan Customer, Toyota Kalla Kendari Beri Promo Menarik

“Kalau ada orang di ATM telepon-teleponan biasanya kan modus penipuan, itu yang malah menguras rekening nasabah yang bersangkutan,” tambahnya.

Kemudian, dia menyebutkan OJK selalu meminta agar bank meningkatkan manajemen resiko. Untuk tidak memperluas jaringan ATM jika tidak bisa melakukan pengawasan dan memiliki modal yang cukup. Sebab, hal inilah yang menjadikan mesin ATM tidak terjamin keamanannya.

Sementara itu, dari sisi nasabah juga harus meningkatkan pemahaman agar tidak gampang tertipu. Lebih waspada jika terjadi hal yang aneh di mesin ATM.

“Kadang di mesin di tempel tuh, ada tulisan call center yang palsu. Jangan gampang percaya,” sebutnya.

BACA JUGA :  Semarak Ulang Tahun Alfamidi Banjir dengan Hadiah Jutaan Rupiah

Fredly menambahkan hal paling penting, nasabah tidak boleh memberikan informasi pin. Bahkan kepada keluarga atau orang terpercaya sekalipun. Karena pin bersifat private (pribadi) dan confidential (rahasia).

“Nyuruh keluarga adik atau kakak, istri, atau anaknya ambilin uang di bank. Kan mereka jadi tau tuh PINnya. Mendesak butuh, jadi biasanya ngambil uang d ATM tanpa sepengetahuan. Pas di cek tau-tau uangnya udah kurang,” jelasnya.

Olehnya itu, nasabah harus hati-hati dalam menyimpan kartu, terutama pin untuk tidak dibocorkan sekalipun kepada keluarga. Dia menghimbau agar menjadi nasabah yang bijak dalam bertransaksi. (B)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini