ZONASULTRA.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai dan memahami bentuk kejahatan dalam kegiatan transaksi keuangan.
Misalnya, kejahatan skimming dan investasi bodong. Dua hal ini merupakan kejadian yang sering menimpa masyarakat sehingga menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.
Sub Bagian Pengawasan Perbankan OJK Sultra Muhammad Feikal mengungkapkan, salah satu sasaran yang harus diedukasi adalah mahasiswa. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus diberikan pemahaman perihal ini melalui sosialisasi secara berkala.
“Sosialisasi seminar kali ini terkait waspada investasi bodong dan waspada kejahatan skimming di sektor jasa keuangan perbankan,” ujar Feikal saat ditemui usai kegiatan seminar di Hotel Zahra Syariah Kendari belum lama ini.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Kendari. Jumlahnya kurang lebih 200 orang. Kegiatan ini pun disambut positif para mahasiswa dan mereka sangat antusias mengikuti seminar tersebut.
Salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Feby (21) mengatakan, kegiatan ini sangat positif karena ia dapat mendapatkan ilmu tentang kejahatan pada jasa keuangan. Apalagi hal ini sejalan dengan jurusan yang diambilnya di kampus.
“Sering-sering seperti ini saja OJK, terutama bagi masyarakat awam yang belum paham, kan kasihan mereka banyak juga yang jadi korban penipuan melalui telepon kirim uang lewat ATM,” tukasnya.
Kemudian Ririn (22) mahasiswa Ekonomi Univesitas Muhammadiyah Kendari (UMK) menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, sebagai langkah awal OJK Sultra untuk mengawasi meluasnya tindak kejahatan skimming dan investasi bodong, yang korbannya juga berasal dari kalangan mahasiswa.
“Kalau investasi kan kayak MLM begitu yang menjanjikan kita bonus-bonus. Kegiatan ini bagus dan sangat bermanfaat buat kita mahasiswa, kalau bisa kalangan lain juga bisa di sosialisasikan perihal ini,” ungkap Ririn.
Secara umum tujuan dari kegiatan ini adalah mengmbau kepada masyarakat Sultra untuk berhati-hati dengan investasi bodong yang menjanjikan iming-iming hasil yang sangat tinggi
serta mengetahui ciri dan bentuk investasi bodong dan bentuk kejahatan skimming.
Pihak OJK menambahkan, untuk permasalahan skimming pihaknya mendorong perbankan untuk lebih ketat dalam pengamanan IT dan keamanan langsung, di mana satpam penjaga ATM harus selalu diberi edukasi dan pemahaman tentang tindak kejahatan skimming.
“Kami meminta keperbankan untuk meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko khususnya diresiko operasional karena masalah skiming terkait sistem operasional,” tutupnya.
Dilansir dari Liputan6 skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal. Skimminga merupakan salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode phishing.
Pelaku bisa mendapatkan data nomor kartu kredit atau debit korban menggunakan metode sederhana seperti halnya fotokopi, atau metode yang lebih canggih seperti menggunakan perangkat elektronik kecil (skimmer) untuk menggesek kartu lalu menyimpan ratusan nomor kartu kredit korban.
Kemudian investasi bodong adalah suatu bentuk investasi di mana investor menitipkan sejumlah uangnya untuk dikelola dan diolah oleh suatu perusahaan investasi namun sebenarnya perusahaan investasi tersebut tidak mengelola uang tersebut. Terkadang mereka memutarkannya kepada investor lain atau bahkan membawa kabur uang para investornya. (B)