Oknum Guru yang Aniaya Siswa di Baubau Seorang Wakil Kepala Sekolah

180
Pukul Siswanya Pakai Rotan, Oknum Guru di Baubau Diamankan Polisi
Seorang pelajar di Kota Baubau menjadi korban penganiayaan oleh gurunya saat mengikuti proses belajar mengajar di sekolah. Korban dipukuli gurunya menggunakan rotan sehingga mengalami lebam di bagian punggungnya. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI- Oknum guru di salah satu sekolah di Baubau menganiaya seorang siswanya menggunakan seutas rotan. Penganiayaan terjadi ketika sedang berlangsung proses belajar mengajar pada Kamis (1/9/2022).

Belakangan diketahui ternyata oknum guru berinisial LB (49) itu menjabat sebagai wakil kepala sekolah di SMP 19 yang merupakan tempat korban bersekolah.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, tindakan penganiayaan pelaku bukan hanya dialami korban seorang. Katanya, pelaku juga pernah melakukan tindakan yang sama dengan memukul semua siswa teman sekelas korban.

“Hanya informasinya korban LMA (14) ini yang paling parah,” katanya melalui pesan singkat, Sabtu (3/9/2022).

Polisi telah mengamankan pelaku dan kini terancam Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 5 bulan penjara.

Pelaku diamankan polisi ketika masih sedang berada di sekolah, tidak berselang lama setelah orang tua korban yang tidak terima anaknya dipukul melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Tindakan penganiayaan diketahui saat korban mengadu ke orang tuanya setelah merasa nyeri di bagian punggungnya. Orang tua korban kemudian memeriksa dan menemukan ada lebam kemerah-merahan seperti bekas pemukulan.

Korban pun mengaku dipukul oleh gurunya memakai rotan sebanyak 6 kali. Tindakan pemukulan terjadi karena pelaku menganggap korban tidak bisa menjelaskan materi pelajaran yang tengah diberikan. (C)

 


Kontributor: Yudin
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini