Ombudsman Sebut Penggunaan Helikopter untuk Bubarkan Massa Diduga Melanggar

4929
Tanggapi Demonstrasi Setahun Randi-Yusuf, Polisi Gunakan Helikopter
DEMO - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggunakan helikopter untuk membubarkan ratusan pendemo yang memperingati satu tahun meninggalnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi. Aksi demonstrasi oleh ratusan mahasiswa itu terjadi di perempatan Markas Polda, Sabtu (26/9/2020). (FADLI AKSAR/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi penggunaan helikopter oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk membubarkan massa unjuk rasa di depan Mapolda Sultra, Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 13.30 WITA.

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan peringatan satu tahun peristiwa penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi saat melakukan demonstrasi di kantor DPRD Sultra, 26 September 2019.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sultra, Mastri Susilo mengatakan, penggunaan helikopter untuk mengendalikan dan membubarkan unjuk rasa tidak diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penindakan Huru Hara.

“Polisi diduga melakukan kesalahan prosedur dalam pengendalian aksi unjuk rasa mahasiswa,” tegas Mastri Susilo saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (26/9/2020).

Menyikapi hal itu, Ombudsman akan melakukan pendalaman dan akan meminta klarifikasi kepada Kapolda Sultra Yan Sultra Indrajaya dan petugas penanggung jawab lapangan saat pengendalian massa unjuk rasa.

Sebelum melakukan klarifikasi, pihaknya terlebih dahulu menggelar rapat internal terkait dugaan pelanggaran prosedur ini. Ombudsman akan menunggu jika ada mahasiswa yang akan mengadukan tindakan kepolisian tersebut.

“Kalau mahasiswa melapor, kami akan proses sebagai pemeriksaan laporan. Jika tidak maka ini akan jadi temuan atau laporan inisiatif Ombudsman Sultra,” tukas dia.

Jurnalis zonasultra mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan melalui WhatsApp dan telepon selulernya sejak sore hingga malam hari, namun belum ada jawaban.

Begitu pula Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya belum membalas pesan WhatsApp dari jurnalis zonasultra.

Sebelumnya, helikopter yang terbang rendah tersebut muncul dari dalam Mapolda lalu mengarah ke atas pendemo. Putaran baling-baling memicu angin yang cukup kencang. Akibatnya debu dan sampah kering beterbangan menyapu pendemo.

Massa akhirnya berlarian menghindari kepulan debu. Api pembakaran ban dan replika pocong polisi berserakan hingga padam. Sejumlah mahasiswa menyelamatkan diri. Jurnalis yang ikut meliput kejadian itu berlarian mencari tempat aman. (b)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini