Operasi Lilin di Sultra Kerahkan 3.187 Personil Gabungan

507
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Brigjen Pol Merdisyam
Brigjen Pol Merdisyam

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 3.187 personil gabungan dilibatkan untuk melakukan pengamanan dalam operasi lilin 2019 menjelang dan pasca perayaan natal dan tahun baru 2020 mendatang di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). 1.487 di antaranya personil TNI-POLRI.

Persiapan pengamanan tersebut dilakukan dalam apel gelar pasukan operasi lilin di lapangan upacara Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra, Kamis (19/12/2019).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Brigjen Pol Merdisyam, saat membacakan amanat Kapolri mengatakan operasi lilin 2019 ini merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama sepuluh hari, mulai hari Senin 23 Desember 2019, sampai dengan hari Rabu 1 Januari 2020.

“Fokus pengamanan adalah gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, dan bandara,” jelas Brigjen Pol Merdisyam dalam apel gelar pasukan, Kamis (19/12/2019).

Kata Merdy, Polda Sultra sendiri melibatkan 3.187 yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),
Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Pramuka, Pemadam Kebakaran (Damkar), Linmas, sentra komunikasi (Senkom) dan instansi lainnya.

“Strategi yang diterapkan dalam operasi ini adalah mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dengan didukung kegiatan intelijen, berupa deteksi dini dan deteksi aksi,
serta penegakan hukum secara tegas dan profesional,” tandas Merdy.

Polisi berpangkat satu bintang ini membeberkan, berdasarkan hasil deteksi intelijen, terdapat 12 potensi kerawanan yang harus diantisipasi pada operasi lilin tahun ini yaitu aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, kecelakaan transportasi, sweeping ormas.

Selanjutnya, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial dan tawuran, bencana alam, konvoi dan
balap liar, kebakaran akibat petasan, dan pesta narkoba ataupun minuman keras

“Berkaitan dengan hal tersebut, seluruh Kasatwil (Polres) harus dapat bersinergi dengan stakeholder terkait untuk menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan menerapkan strategi yang tepat guna mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan masing-masing daerah,” pungkasnya.(b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor; Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini