Operasi Simpatik, Polres Muna Temukan 220 Kasus Pelanggar Lantas

123
Kasatlatas Polres Muna, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alfin
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alfin

ZONASULTRA.COM, RAHA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Muna, memberikan teguran kepada 220 pelanggaran  lalu lintas (lantas) selama operasi simpatik Anoa 2017, yang dilakukan pada tanggal 1-21 Maret bulan lalu.

Kasatlatas Polres Muna, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alfian
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alfian

Kasatlatas Polres Muna, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alfian mengatakan, selama  operasi simpatik pihaknya sudah menegur sebanyak 220 pelanggar lantas.

BACA JUGA :  Enam Petani di Konawe Diringkus Polisi Usai Curi Traktor

“Pelanggaran antara lain berboncenan tiga, melawan arus yang bisa menyebabkan orang lain kecelakaan,” kata Alfin saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (1/4/2017).

Alfian melanjutkan, bagi pelanggaran tersebut kepolisian hanya  memberikan sanksi  teguran .

BACA JUGA :  Pria di Kendari Selundupkan 316 Gram Ganja Lewat Lion Parcel, Ditangkap di Kampus UHO

Pada operasi simpatik tahun ini pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan di bandingkan tahun lalu. Salah satu penyebabnya  dikarenakan  jumlah kendaraan semakin banyak hingga berdampak pada  jumlah pelanggar semakin banyak. (C)

 

Editor: Tahir Ose
Reporter : Kasman