ZONASULTRA.COM, RAHA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam angkutan umum berplat gantung alias memiliki dua plat yakni plat hitam dan plat kuning.

“Kami dari organda sudah pernah mengambil langkah mengantisipasi maraknya plat gantung ini, tapi sampai hari ini juga belum membuahkan hasil. Olehnya kami meminta DPRD Muna untuk memanggil stakeholder terkait dan membicarakan langkah yang perlu diambil guna mengantisipasi angkot berplat gantung itu,” kata La Ode Nsora ditemui di salah satu studio TV swasta di Raha, Rabu (29/11/2017).
Dia menambahkan, pihaknya sudah melalukan identifikasi di lapangan dan mendapati kebanyakan angkutan umum yang ada berplat hitam. Selain sebagai angutan umum biasanya juga sebagai mobil rental.
“Jadi kebanyakan itu mobil-mobil rental yang saat-saat tertentu beralih fungsi, ketika dia (mobil rental) melihat penumpang banyak. Yang seharusnya itu hak milik angkutan umum yang memiliki kelengkapan izin trayek, malah diambil oleh mobil rental ini,” ungkapnya.
Untuk itu Organda berharap kepada dewan Muna agar segera menyelesaikan masalah angkot yang memiliki plat hitam ini. (B)
Reporter: Kasman
Editor: Jumriati









