ZONASULTRA.COM, WANGIWANGI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dari sektor perdagangan meningkat di tahun 2021.
Pada 2018 PAD Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) sekitar Rp168 juta, karena ditahun saat itu terjadi kebakaran sehingga PAD menurun. Di 2019 meningkat Rp260 juta, lalu 2020 menyentuh angka Rp270 juta.
Kepala Dinas Perindag Kabupaten Wakatobi Safiuddin mengatakan, hal itu tentu dipengaruhi oleh kebijakan daerah yang begitu baik sehingga mengalami peningkatan.
“Di tahun tahun 2021 ini juga bagian dari kesuksesan kita, kepala daerah memberikan motivasi untuk menggenjot PAD yang merupakan alat pendapatan kita,” katanya di Wangiwangi Selatan (Wangsel), Selasa, (8/3/2021).
Sehingga 2021 PAD Wakatobi meningkat dua kali lipat sebesar Rp411 juta. Ia menjelaskan, adanya penambahan beberapa pasar menjadi pendukung, kemudian tingkat pemahaman pedagang terhadap Peraturan Daerah (Perda) sudah cukup bagus.
Tahun ini ditargetkan PAD dapat melampaui capaian 2021. Karena sejumlah pasar yang baru berpotensi untuk menambah pundi-pundi PAD di tahun 2022.
Kedua pasar itu adalah pasar pasar Lefuto di Kaledupa dan pasar di Desa Makoro Kecamatan Binongko, yang juga sudah benahi dan akan segera beroperasi.
Tahun ini pemerintah telah merancang Perda, guna merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2012. Menurutnya, secara aturan di Perda itu setia tiga tahun harus direvisi.
“Karena kalau kita membandingkan tahun 2012 dengan tahun 2022 tentu harus ada penyesuaian-penyesuaian tarif. Selain retribusi itu, juga punya Perda tera dan tera ulang yang mulai dimaksimalkan,” katanya.
Apabila pasar akurasinya sudah bagus diharapkan beberapa item retribusi bisa berasal dari kios, lods dan pelataran. Apabila Perda disetujui DPRD, maka retribusi parkir, penggunaan WC juga menjadi bagian dari retribusi. (B)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin