24.6 C
Kendari
Jumat, 13 Maret 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Sultra Raya Pakar Ekonomi : KPK Harus Cepat Proses Korupsi Nur Alam Agar Daerah...

Pakar Ekonomi : KPK Harus Cepat Proses Korupsi Nur Alam Agar Daerah Tak Tersandera

65
Abdul Rahman Farisi
Abdul Rahman Farisi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK lambat laun akan mempengaruhi perekonomian daerah. Olehnya KPK harus cepat memproses kasus tersebut.

Abdul Rahman Farisi
Abdul Rahman Farisi

Pakar Ekonomi Nasional Abdul Rahman Farisi mengatakan, perekonomian akan tetap terganggu terutama dari sisi kepercayaan publik kepada pemerintah provinsi (pemprov). Selain itu dapat dipastikan kinerja birokrasi akan kasak-kusuk bermanuver untuk menyelamatkan diri dalam gerbong politik.

BACA JUGA :  Status Tersangka, Padahal 4 Hari Lagi Nur Alam Sandang Gelar Doktor

Untuk saat ini dampak penetapan tersangka Nur Alam belum akan terlalu dirasakan. Namun kedepan tetap akan berdampak pada banyak sektor pembangunan.

“Masih perlu dilihat, apakah ini akan mempengaruhi proses tender APBD, keputusan realisasi sejumlah investasi yang baru saja dalam tahap persetujuan oleh gubernur, apakah kinerja SKPD makin tidak terkoordinasi termasuk kinerjan para bupati/walikota se-Sultra,” kata Rahman melalui telepon selulernya, Jumat (26/8/2016).

BACA JUGA :  Dua Kali Mangkir, Pemilik PT Kembar Emas Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Menurut Rahman, bila dampaknya meluas pada sejumlah hal tersebut, maka sudah pasti memberi pengaruh yang besar terhadap perekonomian Sultra. Olehnya, penegak hukum terutama KPK harus cepat memproses kasus dugaan korupsi tersebut.

Kata Rahman, harus ada perencaan waktu yang relatif singkat dari KPK, kapan akan  dilimpahkan ke pengadilan. Dengan demikian status tersangka pada Gubernur tidak menyandera daerah. (B)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor      : Rustam