Pandemi Covid-19, Hugua: Pilkada 9 Desember Sudah Tepat

Anggota Komisi II DPR RI Hugua
Hugua

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua menyebut bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 sudah tepat.

Hal itu merupakan kesepakatan antara Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurniawan di ruang rapat Komisi II, Rabu (27/5/2020).

Hugua mengatakan, pertimbangan pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 yaitu mengingat Pandemi Covid-19 tidak bisa diprediksi kapan berakhir.

“Yah ditunda tahun 2021 juga belum ada yang jamin bahwa sudah aman dari Pandemi Covid-19, jadi kesepakatan tetap dilaksanakan 9 Desember 2020,” kata Hugua pada Rabu malam (27/5/2020).

Hugua menuturkan bahwa sebanyak 26 negara tetap melaksanakan pilkada di masa Pandemi Covid-19. Indonesia menjadi negara ke-27 yang akan melaksanakan pilkada karena dilaksanakan pada Desember tahun ini.

“Tentu harus ketat pelaksanan protokol kesehatan, juga berkaitan dengan luas TPS supaya tetap bisa jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak selama proses kampanye hingga tahap pencoblosan di TPS dan tahap rekapitulasi hasil suara,” kata mantan Bupati Wakatobi dua periode ini.

Terkait tahapan lanjutan yang sempat tertunda seperti pembentukan badan adhock PPS, PPK, pemutakhiran data pemilih dan kegiatan lainnya secara bertahap mulai dilaksanakan pada 15 Juni 2020 ini dan pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September 2020.

Rapat kerja dan RDP tersebut juga menyepakati penambahan anggaran KPU maupun Bawaslu karena ada beberapa komponen tambahan anggaran akibat Covid-19. Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Nasir telah menginstruksikan tujuh KPU kabupaten yang melaksanakan pilkada untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing guna memenuhi biaya pengadaan APD sesuai protokol kesehatan bagi petugas adhoc.

Seperti diketahui tujuh daerah di Sultra yang akan menghelat pilkada yakni Kabupaten Muna, Buton Utara (Butur), Konawe Kepulauan (Konkep), Wakatobi, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Timur (Koltim) dan Konawe Utara (Konut). (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini