Tomy Indra Sukiadi
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pada pilkada serentak Februari 2017 lalu akan dilantik pada 22 Agustus 2017 mendatang di Kota Kendari. Dua pasangan bupati tersebut adalah Bupati Buton Umar Samiun-La Bakry dan Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nur Rahman-Abbas.
Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan Setda Sultra Tomy Indra Sukiadi mengatakan pelantikan kedua pasangan kepala daerah tersebut berdasarkan telegram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
“Isi telegramnya ya mengistruksikan bahwa pelaksanaan pelantikan jatuh ditanggal tersebut, dan dari pihak provinsi besok saya akan ke Jakarata untuk mengambil SK pelantikan,” ungkap Tomy Indra ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (5/7/2017).
Baca Juga : DPRD Buton Telah Terima Hasil Penetapan Paslon Bupati Terpilih dari KPU
Sesuai peraturan perundang-udangan dua pasangan kepala daerah ini akan dilantik oleh Gubernur Sultra Nur Alam.
MENDAGRI – Salinan telegram instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada serentak februari lalu yang ditetapkan 22 Agustus 2017 mendatang. (Istimewa)
Terkait salinan SK pelantikan dirinya menegaskan jika saat ini SK Bupati dan Wakil Bupati Buton Umar Samiun-La Bakry dan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nur Rahman-Abbas sudah ada di Kemendagri.
Baca Juga : DPRD Kolut Paripurnakan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Untuk persiapan pelantikan, Tomy menjelaskan jika persiapan pelantikan dilakukan sama halnya dengan pelantikan kepala daerah yang sebelum-sebelumnya.
Ditanyakan mekanisme pelantikan terhadap Umar Samiun yang saat ini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tomy enggan memberikan komentar lebih lanjut. “Itu gawean Kemendagri saya tidak bisa berkomentar,” pungkasnya. (A)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Jumriati