Pasar Panjang, PR Pemkot Kendari yang Belum Tuntas di 2018

PASAR PANJANG - Para pedagang membongkar kiosnya sendiri saat sebelum pelaksanaan relokasi pedagang Juli 2018. Tetapi kenyataan yang ada saat ini penanganan pengosongan lokasi eks Pasar Panjang belum juga tuntas karena pedagang masih saja berjualan di lokasi tersebut. (M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hingga di penghujung tahun 2018, Pasar Panjang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Adriatma Dwi Putra (ADP) – Sulkarnain Kadir yang harus segera dituntaskan di tahun 2019.

Ambisi Pemkot Kendari untuk merelokasi para pedagang tersebut tampaknya tidak diiringi dengan keseriusan. Terbukti, meski sudah melakukan penggusuran beberapa bulan lalu, tetapi para pedagang yang berada di lokasi Pasar Panjang masih saja tetap berjualan, meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) juga terus rutin melakukan patroli di sekitar pasar.

Kondisi ini tentu berdampak negatif pada kinerja Pemerintah Kota Kendari untuk menciptakan Kota Kendari yang bersih dan tertata dengan baik.

Kepala Satpol PP Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, untuk penanganan Pasar Panjang ini pihaknya senantiasa melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang. Selain itu, mereka juga senantiasa melakukan patroli di seputaran pasar tersebut.

Pasar Pajang, PR Pemkot Kendari yang Belum Tuntas di 2018
JATUH KORBAN – Bentrok antara pedagang dengan satuan polisi pamong praja berdampak dengan jatuhnya korban dari kedua belah pihak. Salah satu anggota satuan polisi pamong praja mengalami luka di kepala akibat terkena batu saat bentrok dengan pedagang. (M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM)

“Satu permasalahan yang memang kami hadapi saat ini adalah ketika kami melakukan patroli para pedagang tersebut tidak ada yang berjualan. Tetapi setelah kami meninggalkan lokasi pasar para pedagang ini kembali berdagang,” kata Amir Hasan di ruang kerjanya, Jumat (28/12/2018).

Dari pernyataan Kepala Satpol PP ini, pemkot memang sudah melakukan beberapa langkah untuk menangani persoalan di Pasar Panjang. Tetapi apa yang dilakukan pemerintah kota belum bisa menuntaskan persoalan di Pasar Panjang ini.

Baca Juga : Pembongkaran Pasar Panjang Diwarnai Aksi Kekerasan

Jika melihat lebih jauh ke dalam, persoalan para pedagang menolak meninggalkan tempat ini didasari tidak adanya kejelasan lokasi pascaproses relokasi dilakukan.

Para pedagang rata-rata meminta Pemerintah Kota Kendari bukan hanya sekedar menyuruh mereka pindah, tetapi harus ada solusi.

“Kami hanya inginkan bagaimana kami disiapkan tempat yang harga kios maupun losnya bisa kami jangkau. Dengan begitu kami juga para pedagang tidak akan lagi sungkan untuk pindah dari lokasi Pasar Panjang ini,” jelas Najamuddin, salah seorang pedagang di Pasar Panjang.

Sebenarnya Pemkot Kendari telah menyiapkan tempat untuk para pedagang tersebut pindah, yakni di Pasar Sentral Wuawua atau lazim disebut pasar baru. Namun, pendataan para pedagang hingga saat ini masih belum juga tuntas dilakukan.

Akibatnya, persoalan relokasi pedagang Pasar Panjang ini terus berlarut-larut dan menimbulkan kesan pemerintah tidak serius menangani persoalan ini. Padahal jika dirunut dari awal, data para pedagang yang berada di lokasi Pasar Panjang ini sudah dimiliki oleh pemerintah kota saat awal proses relokasi dari pasar baru ke pasar yang berada di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Kadia tersebut.

Pasar Pajang, PR Pemkot Kendari yang Belum Tuntas di 2018
JATUH KORBAN – Bentrok antara pedagang dengan satuan polisi pamong praja berdampak dengan jatuhnya korban dari kedua belah pihak. Salah satu anggota satuan polisi pamong praja mengalami luka di kepala akibat terkena batu saat bentrok dengan pedagang. (M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM)

Sebab 80 persen pedagang yang saat ini berdagang di Pasar Panjang ini adalah korban kebakaran Pasar Baru. Jadi data para pedagang ini sudah dikantongi oleh Pemerintah Kota Kendari.

Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (P2RD) Kota Kendari Nahwa Umar menerangkan, untuk pendataan ini memang sedikit kompleks. Saat ini pihaknya tengah melakukan verfikasi data terkait adanya pedagang yang sudah memiliki kios atau los di Pasar Sentral Wuawua tetapi meninggalkan kiosnya dan lebih memilih berjualan di pasar panjang.

Baca Juga : Satpol PP Mulai Bongkar Kios di Pasar Panjang, Pedagang Sempat Melawan

“Kami tentunya tidak menginginkan proses pedataan ini hanya asal saja. Kami akan melakukan verfikasi secara mendetail yakni mulai dari kartu keluarga hingga KTP pedagang akan kami periksa. Satu hal yang menjadi prioritas kami adalah pedagang yang memang belum memiliki kios di pasar baru,” ungkapnya.

Dari pernyataan Kepala P2RD ini tentunya sudah ada langkah positif dari Pemerintah Kota Kendari untuk menyelesaikan persoalan yang hingga saat ini masih berlarut-larut.

Jadi jika Pemerintah Kota Kendari memiliki keseriusan untuk menuntaskan PR yang belum tuntas ini hendaknya bisa dilakukakan dengan pendekatan yang baik. Sehingga kejadian ketika proses relokasi yang dilakukan beberapa bulan lalu tidak lagi terjadi dimana ada jatuh korban luka antara satpol PP dan pedagang. (a)

 


Kontributor : M Rasman Saputra
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini