Paslon Rahmat Menang di Pilkada Mubar

127
Paslon Rahmat Menang di Pilkada Mubar
HASIL PLENO : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Al Munardin membacakan hasil Pleno Rekapitulasi, penetapan perhitungan suara tingkat Kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Barat Tahun 2017, dengan jumlah perolehan suara hasil masing pasangan Calon LM.Ihdan Taufik Ridwan-La Nika 17.823 (Insani) dan LM.Rajiun Tmada-Achmad Lamani (Rahmat) 26.121 di halaman kantor KPU, Rabu,(22/2/2017) (Laode Pialo/ZONASULTRA.COM)
Paslon Rahmat Menang di Pilkada Mubar
HASIL PLENO : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Al Munardin membacakan hasil Pleno Rekapitulasi, penetapan perhitungan suara tingkat Kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Barat Tahun 2017, dengan jumlah perolehan suara hasil masing pasangan Calon LM.Ihdan Taufik Ridwan-La Nika 17.823 (Insani) dan LM.Rajiun Tmada-Achmad Lamani (Rahmat) 26.121 di halaman kantor KPU, Rabu,(22/2/2017) (Laode Pialo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTA.COM, LAWORO – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) menetapkan pasangan calon (paslon) LM. Rajiun Tumada – Achmad Lamani ( Rahmat ) sebagai pemenang dalam Pilkada Mubar. Penetapan Paslon Rahmat sebagai pemenang diputuskan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan Hasil Perhitungan Suara yang digelar Rabu (22/2/2017) di Kantor KPUD setempat.

BACA JUGA :  Kecewa, Saksi Paslon Derik-Suriah Tak Mau Tandatangani Hasil Perhitungan Suara

Ketua KPUD Mubar Almunardin menjelaskan, berdasarkan hasil perhitungan suara Paslon Rahmat meraih suara sebanyak 26. 121, sementara Paslon LM Ihsan Taufik Ridwan – La Nika (Insani ) meraup suara 17. 823 suara. Sehingga paslon Rahmat unggul sebanyak 8.198 suara dari rivalnya.

BACA JUGA :  Buton Selatan Menambah Jumlah Gugatan Pilkada dari Sultra di MK

“Dari total suara sah Paslon Rahmat memperoleh 59,4 persen suara. Sedangkan Insani hanya 40,6 persen suara,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pleno perhitungan suara dibacakan oleh 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh rekapitulasi perolehan suara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Soal hasil perolehan suara ini kedua saksi Paslon Kada telah menerimanya, termasuk Panitia Pengawas Pemilu Mubar,” kata Almunardin.

Rapat pleno tersebut ikut disaksikan perwakilan KPUD Provinsi Sultra, Bawaslu Provinsi, Dandim 1416 Muna dan Polres Muna. Proses pleno berjalan aman dan lancar. Rapat pleno dimulai dari pukul 11.00 Wita dan selesai pukul 14.00 Wita. (B)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki