PAW Tiga Aleg Kendari Dilantik Akhir November

210
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kendari, Asni Bonea
Asni Bonea

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) tiga anggota legislatif (Aleg) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kendari rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 26 November nanti.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kendari, Asni Bonea mengatakan kepastian pelaksanaan pelantikan ketiga anggota DPRD itu dilakukan menyusl terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi pada hari Rabu (7/11/2018) kemarin.

Asni menjelaskan, jadwal itu terbilang masih lama. Pasalnya, sejumlah anggota DPRD Kota Kendari saat ini masih memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkanm walaupun SK gubernur terkait pelantikan PAW itu sudah masuk.

BACA JUGA :  AJP Minta Dinas PU Sultra Segera Perbaiki Jembatan Tunduno Konsel

“Masih ada agenda anggota DPRD, jadi dijadwalkan pada tanggal 26 itu,” kata Asni Bonea, Kamis (8/11/2018).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari telah merekomendasikan pelantikan PAW terhadap tiga anggota Aleg yang dinyatakan mundur dari partai pengusungnya karena pindah ke partai lain untuk maju kembali dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Ketiganya adalah Rusiawati Abunawas yang sebelumnya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pindah ke Partai Golkar. Nanti, dia akan diganti oleh Nurhayati Djafar.

BACA JUGA :  Reses di Talia dan Bungkutoko Anggota DPRD Sultra Sukarman Terima Keluhan Masyarakat

Selanjutnya Hamida Sudu yang sebelumnya dari partai Hanura kini pindah ke Partai Nasdem. Penggantinya adalah Nurlian Umar. Sementara Gunartin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan digantikan La Pedato. Gunarti di PAW karena pindah ke partai Nasdem.

Asni menyatakan, ketiga usulan PAW itu telah memenuhi syarat sebagai calon pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Kendari sisa masa jabatan tahun 2014-2019. (C)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor: Abdul Saban