Pegawai Honorer di Kendari Diduga Jadi Bandar Sabu

507
Pegawai Honorer di Kendari Diduga Jadi Bandar Sabu
Bandar Sabu - Bandar sabu tak berkutik saat ditangkap petugas kepolisian dari Dirresnarkoba Polda Sultra, Kamis (2/9/2021) 21.30 Wita. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 2 September 2021 pukul 21.30 WITA.

Dalam penggerebekan itu, satu orang terduga bandar narkoba berhasil diamankan beserta barang bukti sabu. Diketahui pria tersebut bekerja sebagai pegawai honorer di Dinas Perhubungan Kota Kendari.

Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol M. Eka Faturrahman mengungkapkan, dalam penangkapan itu, polisi mengamankan 553 gram sabu. Pelaku mendapatkan sabu dari seseorang di Kota Kendari.

BACA JUGA :  Karhutla di Koltim Diduga Sengaja Dibakar, Polisi Buru Pelaku

“Bandar ini memasarkan barang haram tersebut dengan cara sistem tempel,” ucapnya dalam keterangan resminya, Jumat (3/9/2021).

Ia menegaskan pelaku sudah lama menjadi target buruan petugas kepolisian. Kini pelaku berada di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti lain yang diamankan yaitu uang tunai Rp1,6 juta, satu unit alat press, dua unit timbangan digital, empat buah sendok plastik, dua buah isolasi, satu handphone, satu buah KTP, dan satu buah ATM.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (b)


Penulis: M12
Editor: Jumriati