ZONASULTRA.COM, KENDARI– Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IPOJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan bantuan sosial sebagai bentuk aksi peduli di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini.
Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution mengatakan, bantuan sosial tersebut disalurkan ke empat panti asuhan di Kota Kendari, yakni Panti Asuhan Al Ikhlas Baruga, Panti Asuhan An Nur Azwar, Panti Asuhan Magfirah, dan Panti Asuhan Al Hidayah.
Penyaluran bantuan sosial berupa barang seperti sembako dan kebutuhan panti asuhan lainnya berasal dari potongan penghasilan dan sumbangan sukarela pegawai OJK yang mulai dilakukan hari ini Jumat (10/7/2020).
“Pandemi Covid-19 ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, namun juga mempengaruhi perekonomian mereka,” ujarnya melalui rilis, Jumat (10/7/2020).
Bantuan sosial itu disalurkan langsung ke panti-panti tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut, maka dapat meminimalisasi kerumunan dan penularan Covid-19.
Sebelumnya, IPOJK Sultra juga telah mendistribusikan langsung sebanyak 175 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Secara total bantuan sosial yang sudah tersalurkan hingga saat ini sebesar Rp50 juta. (b)