Pegawai Tata Usaha di UHO Juga Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Dosen Prof B

377
Pegawai Tata Usaha di UHO Juga Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Dosen Prof B
Demonstrasi - Puluhan massa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) menuntut dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi yang dilakukan oknum dosen berinisial B diselesaikan secara tuntas. (Yudin/zonasultra).

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Seorang pegawai tata usaha di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengadukan tindak pelecehan seksual yang dialaminya dan diduga dilakukan oleh oknum dosen Prof B.

Informasi terkait aduan dugaan pelecehan seksual ini disampaikan Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO, Nur Arafah saat menemui para demonstran di depan gedung rektorat pada Jumat (29/7/2022).

Nur Arafah mengatakan, aduan dari seorang pegawai tata usaha itu disampaikan kepadanya dalam bentuk lisan belum secara tertulis. Namun Nur Arafah tidak menjelaskan mengenai kronologi pasti kejadian pelecehan tersebut.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

“Peristiwanya terjadi sudah agak lama. Adapun bentuk pelecehannya hampir mirip dengan yang terjadi sekarang ini,” katanya.

Kata Nur Arafah, sebelum menyikapi kejadian dugaan pelecehan itu, pihak kampus masih harus menunggu tindakan yang dilakukan pegawai yang bersangkutan apakah akan melaporkan ke dewan kode etik atau ke pihak kepolisian.

Sementara saat ini, katanya, ada dua laporan tertulis yang telah disampaikan korban dengan terduga pelaku orang yang sama. Kedua pelapor tersebut diketahui kini masih aktif sebagai mahasiswa di UHO.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Salah satu kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh korban telah diproses dewan kode etik UHO. Seluruh tahapan sidang kode etik pun selesai dilaksanakan dengan hasil oknum dosen sebagai pihak terlapor terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena telah memerintahkan mahasiswanya untuk merekap nilai. (A)


Kontributor: Yudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini