Pelaku Pembunuhan Kades Wadolao Diamankan di Polres Muna

550
Kades Wadolao Muna Meninggal, Diduga Dibunuh Kakak Kandungnya
Kades Wadolao, La Ode Marula yang tewas ditangan kakak kandungnya sendiri pada Selasa (17/10/2023).(Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pelaku pembunuhan Kepala Desa (Kades) Wadolao, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna yang notabenenya adalah kakak kandung dari korban kini tengah diamankan pihak Polres Muna bersama barang bukti berupa sebilah parang dan badik.

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun mengatakan bahwa pihaknya mengamankan pelaku, La Ode Alimin yang telah membunuh Kades Wadolao yang tidak lain adalah adiknya sendiri, La Ode Marula di Polres Muna selama 1 kali 24 jam. Selanjutnya, setelah pemeriksaan saksi-saksi maka akan diterbitkan surat penahanan terhadap tersangka.

“Diamankan di Polres dulu. Kalau untuk saksi-saksi di sana dari Polsek yang akan periksa ini malam,” ungkapnya via panggilan WhatsApp pada Selasa (17/10/2023).

Kata AKP Asrun, rencananya pihak kepolisian akan memeriksa 3 orang saksi dalam kasus tersebut. Apabila bukti yang dibutuhkan sudah cukup, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk melakukan penahanan terhadap tersangka.

Tersangka, La Ode Alimin sendiri awalnya diamankan oleh anggota Polsek Bone yang hendak pergi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia diamankan ketika berpapasan dengan anggota Polsek dari arah berlawanan.

Baca Juga : Kades Wadolao Muna Meninggal, Diduga Dibunuh Kakak Kandungnya

“Entah dia menuju ke Polsek untuk menyerahkan diri atau bagaimana, yang jelasnya belum sampai di Polsek. Diketemukan di tengah jalan. Tidak ada perlawanan,” ucap AKP Asrun.

Kata AKP Asrun, atas tindakannya, tersangka bakal dikenakan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan orang mati. Namun, pasal pasti dan hukumannya akan diketahui usai gelar perkara pada Rabu (18/10/2023).

Untuk diketahui, tewasnya Kades Wadolao di tangan kakak kandungnya sendiri terjadi di pasar Wadolao pada Selasa pagi (17/10/2023). Korban ditusuk berulang kali sehingga jatuh tersungkur.

Setelahnya, tersangka mengambil parang dari pinggangnya lalu menebas badan korban. Pelaku lalu mengiris bagian tubuh korban dan memakan dagingnya. Sebagian daging yang diiris di bawa dari pasar sampai tugu Wadolao.

Baca Juga : Berikut Kronologi Pembunuhan Kades Wadolao Muna oleh Kakak Kandungnya

Hal tersebut dipicu oleh kebijakan Kades yang akan menggeser beberapa kios yang ada di pasar tersebut termasuk kios tersangka untuk pelebaran jalan. Namun tidak disetujui oleh tersangka dan membuat tersangka marah dan melakukan aksi penganiayaan hingga pembunuhan tersebut.

Dari beberapa sumber masyarakat bahwa hubungan keduanya sudah tidak baik setelah Pilkades. Adik kakak tersebut berkompetisi di desa yang sama, korban di nomor urut 1, sedangkan pelaku nomor urut 4. Pelaku yang notabenenya adalah Kades pada periode sebelumnya kalah suara dengan sang adik yang menjadi korban. (A)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini