Pelaku Pencurian Motor di Konawe Berhasil Ditangkap Polisi

239
Palaku Pencurian Motor di Konawe Berhasil Ditangkap Polisi
Syamsu Marlin

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pelaku pencurian satu unit motor MX King di Desa Kumapo Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe Berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resort (Polres) Konawe pada Selasa (8/3/2022). Pelaku ditangkap di Desa Puulipu, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan.

Pelaku pencurian motor berinisial I (39) berdomisili di Kelurahan Rate-rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Onembute, Syamsu Marlin mengatakan, pencurian motor itu terjadi pada hari kamis (23/1/2022) sekitar pukul 03.00 wita di Desa Kumapo, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe.

Pelaku menjalankan aksinya dengan masuk ke dalam rumah tempat menginap korban H (24) lewat pintu depan.

“Dengan tangan kosong, pelaku membuka gerendel pintu tersebut,” ucap Kapolsek Onembute Syamsul Marlin Saat ditemui di kantornya, Rabu (9/3/2022).

Saat di dalam rumah, pelaku mencari kunci motor dan menemukannya di kamar korban, tepatnya di atas lemari. Tak hanya itu, pelaku juga ke kamar berikutnya mengambil HP Android.

“Setelah berhasil mengambil kunci motor dan HP, tersangka langsung menuju ke motor yang terletak di depan rumah dan membuka kunci leher. tersangka kemudian mendorong motor tersebut ke jalan raya dan stater motor kemudian membawanya pergi,” ucap Syamsu.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Syamsu mengatakan setelah dilakukan penyelidikan tersangka, timsus Polres Konawe berhasil menangkap palaku di Desa Puulipu, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan.

“Tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Onembute guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Atas perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat Pasal 363 Subs Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Selain itu, Palaku juga sebelumnya telah menjalankan aksinya di Kabupaten Koltim dengan mencuri 1 unit motor dan laptop. (C)


Kontributor: Atzhar Tabara
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini