Pelaku Perampokan dan Pencabulan Bidan Desa di Muna Barat Menyerahkan Diri

2877
Kronologi Perampokan dan Pencabulan Bidan Desa di Muna Barat
Terduga Pelaku Perampokan, dan Pencabulan, Laser (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Abdul Mulkadir alias Laser, warga Desa Lawada Jaya, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menyerahkan diri. Saat ini ia tengah diamankan di Polres Muna.

Laser merupakan terduga pelaku perampokan dan pencabulan seorang bidan desa. Dia didampingi oleh keluarganya menyerahkan diri setelah hampir tiga hari melarikan diri atau jadi buronan polisi. Ia diamankan pada hari Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Iya sudah diamankan tadi malam. Saya bersama anggota menjemput tadi malam di Desa Walelei, Kecamatan Barangka, Mubar. Pelaku menyerahkan diri,” kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasatreskrim, AKP Hamka.

Kata Hamka, saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Makopolres Muna. Untuk sementara, terduga pelaku disangkakan percobaan perbuatan pencabulan.

BACA JUGA :  Seorang Warga Kendari Todongkan Pistol ke Pendemo di Konut

“Kita akan melakukan gelar perkara dulu,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sawerigadi, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengejar terduga pelaku perampokan dan pencabulan terhadap bidan desa Lawada. (B)


Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini