Pelaku UMKM di Konsel Diskusi Tentang Akses Pendanaan Modal Usaha

157
Pelaku UMKM di Konsel Diskusi Tentang Akses Pendanaan Modal Usaha
TALKHOW - (Dari Kiri) Ashari Amrullah Direktur Idea Project, Ishak Hasabu Kepala Cabang BNI Konsel, Kepala Dinas Koprasi dan UMKM Konsel Nunti Sapri didampingi Kabid UMKM, Hariyanto Liambo dan Jamal Pendamping Koperasi wilayah Konsel saat menjadi pembicara pada acara Talkshow yang digelar oleh komunitas wirausaha muda yang digelar di Warkop Andalan Andoolo. Jumat (30/8/2019). (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,ANDOOLO-Komunitas wirausaha muda di Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar acara talkshow kewirausahaan yang dilaksanakan di Warkop Idaman di Andoolo, Jumat (30/8/2019).

Kegiatan ini menghadirkan beberapa pembicara dengan materi kewirausahaan, salah satunya tentang akses pendanaan modal usaha untuk masyarakat yang ingin mendapatkan modal.

Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BNI Konsel, Ishak Hasabu yang menjadi pembicara dari pihak perbankan menjelaskan, idealnya rata-rata perusahaan perbankan menjalankan program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat yang ingin menambah modal usahanya. KUR merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengatasi persoalan para pengusaha mikro, yang memiliki kesulitan dalam mengembangkan usahanya.

Namun lanjut Ishak, untuk memperoleh dana KUR ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon debitur, salah satunya adalah usaha sudah harus berjalan selama 6 bulan.

(Baca Juga : Tingkatkan Kreativitas, Pelaku UMKM Baubau Dikirim Magang ke Jawa)

“Yang harus diketahui masyarkat, bahwa bank itu membantu mendanai usaha, bukan mendanai masyarakat untuk memulai usaha. Bukan,” kata Ishak di hadapan para wirausahawan muda.

Lebih lanjut Ishak menambahkan persyaratan lainya, yakni Debitur harus berusia 21 tahun, jika belum berusia 21 tahun, harus sudah menikah. Tidak ada tanggungan pembiayaan sebelumnya, baru melengkapi berkas administrasi pribadi yang sudah ditentukan pihak bank.

“Untuk pinjaman di bawah Rp 25 juta itu tidak memiliki agunan, di atas itu hingga Rp. 500 juta itu pakai anggunan. Ini sudah aturan pemerintah,” terangya.

(Baca Juga : Pemprov Sultra-Ditjen Binalattas Kemnaker Teken MoU Tingkatkan Potensi UMKM)

Berbeda dengan penjelasan pihak perbankan, pemerintah daerah (Pemda) melalui Kepala dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pemda Konsel Nunti Sapri mengungkapkan, sejauh ini pihaknya hanya berharap anggaran pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membantu masyarakat dalam berwirausaha.

“Kita prosesnya panjang. Pertama usaha harus sudah berjalan satu tahun, pemohon harus sudah memiliki sertifikat kepelatihan, memiliki dokumen administrasi usaha yang jelas. Mulai Izinya, SITU, SIUP, pembukuan omzetnya juga harus jelas. Kalau ini tidak terpenuhi sulit untuk kita rekomendasikan ke Kementrian, di sana itu ketat semua harus jelas asal usulnya,” ungkap Nunti.

Pelaku UMKM di Konsel Diskusi Tentang Akses Pendanaan Modal Usaha

Meski begitu, Nunti tak merinci dengan jelas mengenai jenis bantuan tersebut, ia mengaku pihaknya masih terus berusaha agar kementerian bisa membantu pendanaan masyarakat dalam berwirausaha di Konsel.

Salah satu anggota komunitas wirausaha muda Saslinsyah menerangkan, ia bersama anggota lainya berharap dengan kegiatan ini bisa mendapatkan ilmu tentang manejemen kewirausahaan maupun akses pendanaan. Sehingga dapat dilakukan lebih mudah guna mendukung usaha mereka.

“Tujuan kita membuat wadah ini (Komunitas wirausaha muda), untuk membangun kekuatan ekonomi bersama. Kami berharap wadah ini terus berkembang hingga keseluruh Kecamatan di wilayah ini,” terang Sasli.

Sasli menyebut, para pelaku usaha yang tergabung dalam komunitas itu adalah pengusaha Kuliner, Seluler, Perbengkelan, Laundry, dan beberapa jenis usaha lainya yang dilakukan oleh anak-anak muda. (b)

 


Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini